Anda bisa mengubah nomor handphone dan alamat e-mail dengan cara sebagai berikut:
- Login ke Indodax.com
- Pilih “menu” dan klik “profil & setting“
- Klik “edit” di sebelah data yang ingin Anda ubah
- Jika nomor lama Anda sudah tidak aktif, silakan mengisi “Nomor Terdaftar yang masih Aktif”, dengan memilih nomor utama atau alternatif Anda untuk menerima PIN SMS atau metode missed call (pada aplikasi) sebagai verifikasi perubahan data. Input PIN yang Anda terima, kemudian klik “Simpan”. Maka perubahan data Anda akan langsung terproses pada akun.
- Namun jika Anda tidak dapat mengakses kedua nomor lama Anda silakan mengisi “Nomor Terdaftar yang masih Aktif” dengan “Tidak Ada”, kemudian isi data-data yang ingin Anda ubah dengan mencantumkan foto/scan identitas Anda. Untuk proses perubahan nomor handphone, Anda hanya dapat menggunakan e-KTP. Saat ini, SIM dan Paspor tidak berlaku bagi WNI untuk proses perubahan nomor. Jika Anda bukan warga negara Indonesia, gunakan Paspor Anda. Saat ini KITAS atau KITAP tidak berlaku untuk proses perubahan data.
- Setelah itu silakan klik “Simpan”
- Selanjutnya Tim Verifikasi kami akan menghubungi nomor telepon utama lama dan baru Anda atau nomor telepon kerabat yang telah terdaftar pada akun untuk melakukan konfirmasi, mohon pastikan nomor tersebut dalam kondisi aktif. Proses penggantian data memerlukan waktu paling lambat 7 hari kerja jika nomor telepon Anda yang telah terdaftar dapat kami hubungi.
Namun jika Anda tidak bisa mengakses akun Anda, karena kehilangan Google Authenticator, akun terkunci, atau pergantian password (pembaruan keamanan), maka silakan melakukan perubahan data melalui fitur “Kehilangan Nomor Telepon?” pada akun Indodax Anda.
- “Kehilangan Nomor Telepon?” pada menu kehilangan Google Authenticator (hanya tersedia di Apps)
- "Kehilangan Nomor Telepon?" pada menu Unlock Akun (pada website dan aplikasi)