Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Aset Digital yang Sudah Delisting Tidak Muncul di Wallet

  1. INDODAX
  2. Website
  3. Delisting Coin

jelajahi

Mengapa Aset yang Delisting Tidak Muncul di Wallet?

Aset digital yang telah delisting dari Indodax dalam jangka waktu tertentu dapat tidak lagi ditampilkan pada halaman Wallet.

Perhatian: Tidak ditampilkannya aset tersebut tidak menghilangkan saldo aset digital yang masih tercatat pada akun Anda.

 

Apa yang Harus Saya Lakukan?

Apabila Anda masih memiliki saldo atas aset digital yang telah delisting dan ingin melakukan penarikan (withdrawal), silakan lakukan langkah berikut:

  1. Hubungi Customer Support Indodax untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut terkait proses penarikan.

  2. Tim Customer Support akan melakukan pengecekan terkait ketersediaan jaringan dan fitur withdrawal untuk aset tersebut.

Catatan:

  • Penarikan hanya dapat diproses sepanjang jaringan dan fitur withdrawal untuk aset digital tersebut masih tersedia.

  • Karena aset sudah tidak diperdagangkan di Indodax, estimasi nilai aset dalam Rupiah juga dapat tidak tersedia.

     

FAQ

Q: Apakah saldo saya hilang jika aset tidak muncul di Wallet? 

A: Tidak. Saldo tetap tercatat pada akun Anda meskipun aset tidak ditampilkan pada halaman Wallet.

Q: Bagaimana cara menarik saldo aset yang sudah delisting? 

A: Hubungi Customer Support Indodax untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut terkait proses penarikan.

Q: Apakah semua aset yang delisting pasti bisa ditarik? 

A: Tidak selalu. Penarikan hanya dapat diproses selama jaringan dan fitur withdrawal aset tersebut masih tersedia.

Q: Kenapa nilai Rupiah aset tersebut tidak muncul? 

A: Karena aset tersebut sudah tidak diperdagangkan di Indodax, harga yang dapat digunakan Indodax sebagai acuan untuk menghitung estimasi nilai dalam Rupiah tidak tersedia.

    Artikel dalam bagian ini

  • Aset Digital yang Sudah Delisting Tidak Muncul di Wallet
  • Bagaimana Ciri-Ciri Aset Digital yang Sudah Delisting di Indodax?
  • Apakah Token Yang Mengalami Penundaan Delisting Nantinya Akan Benar Terdelisting?
  • Apakah Saya Masih Bisa Melakukan Trading (jual-beli) Untuk Token Yang Mengalami Penundaan Delisting?
  • Apakah Aset Yang Telah Selesai Di Migrasi Dapat Dicairkan?
  • Apakah Aset yang Sudah Di-delisting dapat Dikembalikan kepada Saya dalam Bentuk Aset Kripto itu Sendiri?
  • Bagaimana Jika Aset Kripto Delisting dan Saya Tidak Memiliki Wallet Pribadi?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Delisting Dapat Dikirim ke Rekening Bank Secara Langsung?
  • Kenapa pada Indodax Sering Dilakukan Delisting Coin?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Di-Delisting Memiliki Peluang untuk Kembali diperdagangkan di Indodax?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022