Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah Aset Kripto yang Sudah Delisting Dapat Dikirim ke Rekening Bank Secara Langsung?

  1. INDODAX
  2. Website
  3. Delisting Coin

jelajahi

Tidak dapat dikirim ke rekening Bank secara langsung. Ketika suatu aset digital di-delisting dari Indodax, maka aktivitas trading dihentikan (jual-beli), Anda tidak bisa lagi melakukan aktivitas menjual atau membeli aset tersebut di platform Indodax. Untuk jumlah koin atau token tersebut tidak hilang dari akun Anda. Aset tersebut hanya berubah status menjadi "Tidak Aktif" untuk perdagangan, tetapi masih tersimpan aman di dompet Indodax Anda.

Aset kripto berbeda dengan mata uang fiat (Rupiah/IDR) yang ada di bank. Rekening bank hanya dirancang untuk menerima transfer dalam bentuk mata uang fiat (Rupiah). Anda hanya dapat mengirim aset kripto ke alamat dompet kripto lainnya (wallet address) dan Anda hanya dapat melakukan penarikan ke wallet atau platform lain yang masih mendukung transaksi koin tersebut.

Proses delisting ini bertujuan untuk menjaga integritas, keamanan bursa dan melindungi pengguna dari risiko yang mungkin timbul akibat aset yang tidak stabil, scam, atau tidak lagi didukung pengembangannya.

    Artikel dalam bagian ini

  • Apakah Aset yang Sudah Di-delisting dapat Dikembalikan kepada Saya dalam Bentuk Aset Kripto itu Sendiri?
  • Bagaimana Jika Aset Kripto Delisting dan Saya Tidak Memiliki Wallet Pribadi?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Delisting Dapat Dikirim ke Rekening Bank Secara Langsung?
  • Kenapa pada Indodax Sering Dilakukan Delisting Coin?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Di-Delisting Memiliki Peluang untuk Kembali diperdagangkan di Indodax?
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Dimana saya bisa mengetahui exchange atau wallet luar yang masih menerima koin yang delisting di market Indodax?
  • Apakah Aset Kripto yang telah di delisting bisa dicairkan menjadi saldo Rupiah?
  • Mengapa estimasi rupiah pada koin saya menjadi 0 ketika koin tersebut delisting di market Indodax?
  • Bagaimana dengan Aset Kripto yang masih terpending tetapi sudah di delisting?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022