Tidak dapat dikirim ke rekening Bank secara langsung. Ketika suatu aset digital di-delisting dari Indodax, maka aktivitas trading dihentikan (jual-beli), Anda tidak bisa lagi melakukan aktivitas menjual atau membeli aset tersebut di platform Indodax. Untuk jumlah koin atau token tersebut tidak hilang dari akun Anda. Aset tersebut hanya berubah status menjadi "Tidak Aktif" untuk perdagangan, tetapi masih tersimpan aman di dompet Indodax Anda.
Aset kripto berbeda dengan mata uang fiat (Rupiah/IDR) yang ada di bank. Rekening bank hanya dirancang untuk menerima transfer dalam bentuk mata uang fiat (Rupiah). Anda hanya dapat mengirim aset kripto ke alamat dompet kripto lainnya (wallet address) dan Anda hanya dapat melakukan penarikan ke wallet atau platform lain yang masih mendukung transaksi koin tersebut.
Proses delisting ini bertujuan untuk menjaga integritas, keamanan bursa dan melindungi pengguna dari risiko yang mungkin timbul akibat aset yang tidak stabil, scam, atau tidak lagi didukung pengembangannya.