Kami informasikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat keputusan untuk relisting aset digital yang pernah di-delisting dari Indodax, maka akan diinformasikan pada blog resmi kami di link berikut: klik di sini dan channel resmi kami melalui link berikut: klik di sini.
Kami tegaskan bahwa keputusan relisting tidak diambil tanpa proses. Setiap aset yang dipertimbangkan untuk relisting di Indodax wajib menjalani uji kelayakan (due diligence test) yang komprehensif. Proses due diligence ini sangat krusial dan bertujuan untuk:
Memastikan Kestabilan dan Keamanan Jaringan: Kami menganalisis secara mendalam stabilitas teknologi, jaringan, dan keamanan aset digital tersebut.
Mengevaluasi Risiko Spamming dan Integritas: Kami memastikan bahwa koin dan jaringannya tidak terindikasi adanya aktivitas spamming atau masalah integritas lain yang dapat merugikan pengguna.
Oleh karena itu, kami informasikan bahwa tidak semua koin dapat di-relisting di Indodax. Hanya aset yang berhasil memenuhi semua persyaratan teknis dan keamanan kami, serta lulus uji kelayakan yang ketat, yang akan dipertimbangkan untuk didaftarkan kembali.
Indodax akan terus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam setiap keputusan listing maupun relisting aset.