Ya, Saldo Aset Kripto Anda Tetap Berbentuk Aset Kripto tersebut. Penting untuk dipahami bahwa delisting hanya mengacu pada penghentian aktivitas perdagangan (jual-beli) aset tersebut di platform Indodax (penghapusan dari Order Book). Aset tetap di wallet Anda dengan jumlah koin atau token yang Anda miliki tidak hilang dan tidak berubah bentuk menjadi Rupiah atau aset lain secara otomatis. Karena saldo aset Anda tetap berbentuk aset kripto, satu-satunya cara untuk mengambil kembali kepemilikan aset tersebut dan mencairkannya adalah melalui proses penarikan (withdrawal).
Tujuan Penarikan dimana Anda harus mencari exchange kripto lain atau dompet pribadi (self-custody wallet) yang masih mendukung jaringan dan koin tersebut. Jika Anda memiliki aset yang telah di-delisting dan membutuhkan informasi batas waktu penarikan, mohon segera merujuk pada pengumuman resmi Indodax atau menghubungi layanan support kami di Email : support@indodax.com, Call Center : (021) 5065-8888 dan Fitur Live Chat pada Aplikasi dan Website Indodax untuk informasi lebih lanjut.