Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah Aset yang Sudah Di-delisting dapat Dikembalikan kepada Saya dalam Bentuk Aset Kripto itu Sendiri?

  1. INDODAX
  2. Website
  3. Delisting Coin

jelajahi

Ya, Saldo Aset Kripto Anda Tetap Berbentuk Aset Kripto tersebut. Penting untuk dipahami bahwa delisting hanya mengacu pada penghentian aktivitas perdagangan (jual-beli) aset tersebut di platform Indodax (penghapusan dari Order Book). Aset tetap di wallet Anda dengan jumlah koin atau token yang Anda miliki tidak hilang dan tidak berubah bentuk menjadi Rupiah atau aset lain secara otomatis. Karena saldo aset Anda tetap berbentuk aset kripto, satu-satunya cara untuk mengambil kembali kepemilikan aset tersebut dan mencairkannya adalah melalui proses penarikan (withdrawal). 

Tujuan Penarikan dimana Anda harus mencari exchange kripto lain atau dompet pribadi (self-custody wallet) yang masih mendukung jaringan dan koin tersebut. Jika Anda memiliki aset yang telah di-delisting dan membutuhkan informasi batas waktu penarikan, mohon segera merujuk pada pengumuman resmi Indodax atau menghubungi layanan support kami di Email : support@indodax.com, Call Center : (021) 5065-8888 dan Fitur Live Chat pada Aplikasi dan Website Indodax untuk informasi lebih lanjut.

    Artikel dalam bagian ini

  • Apakah Aset yang Sudah Di-delisting dapat Dikembalikan kepada Saya dalam Bentuk Aset Kripto itu Sendiri?
  • Bagaimana Jika Aset Kripto Delisting dan Saya Tidak Memiliki Wallet Pribadi?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Delisting Dapat Dikirim ke Rekening Bank Secara Langsung?
  • Kenapa pada Indodax Sering Dilakukan Delisting Coin?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Di-Delisting Memiliki Peluang untuk Kembali diperdagangkan di Indodax?
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Dimana saya bisa mengetahui exchange atau wallet luar yang masih menerima koin yang delisting di market Indodax?
  • Apakah Aset Kripto yang telah di delisting bisa dicairkan menjadi saldo Rupiah?
  • Mengapa estimasi rupiah pada koin saya menjadi 0 ketika koin tersebut delisting di market Indodax?
  • Bagaimana dengan Aset Kripto yang masih terpending tetapi sudah di delisting?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022