Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Kenapa pada Indodax Sering Dilakukan Delisting Coin?

  1. INDODAX
  2. Website
  3. Delisting Coin

jelajahi

Kami memahami bahwa delisting dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengguna setia Indodax. Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas situasi ini dan memberikan penjelasan transparan mengenai kebijakan serta alasan di balik keputusan delisting.

Delisting adalah proses resmi di mana sebuah aset kripto (koin atau token) dihapus permanen dari platform perdagangan Indodax. Keputusan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam yang kami lakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan trading yang aman dan berkualitas bagi seluruh member.

Faktor-faktor utama di balik keputusan delisting sebuah aset didasarkan pada pertimbangan berbagai faktor krusial, antara lain:

  1. Gagal Memenuhi Persyaratan Bursa: Ini adalah penyebab yang paling sering terjadi. Aset digital mungkin tidak lagi memenuhi berbagai macam persyaratan yang ditetapkan oleh Indodax, seperti rendahnya likuiditas (volume perdagangan), masalah keamanan jaringan, atau adanya kendala teknis yang serius.

  2. Permintaan dari Pengembang: Delisting juga dapat terjadi atas permintaan langsung dari tim pengembang aset tersebut, misalnya karena adanya keputusan untuk menghentikan proyek atau melakukan upgrade ke jaringan yang sama sekali baru.

  3. Kepatuhan Regulasi: Kami memastikan bahwa seluruh aset di Indodax tetap patuh terhadap regulasi aset kripto yang berlaku di Indonesia.

Langkah delisting diambil untuk menjaga kualitas dan keamanan layanan yang kami sediakan. Prioritas kami adalah melindungi pengguna dari aset yang berpotensi scam, tidak stabil, atau tidak memiliki dukungan pengembangan yang memadai.

Jika Anda memiliki koin yang akan atau sudah di-delisting, kami sangat menyarankan Anda untuk segera melakukan penarikan (withdrawal) aset tersebut ke wallet pribadi atau platform perdagangan lain yang masih mendukung transaksi koin tersebut. Harap perhatikan tenggat waktu penarikan yang telah kami informasikan dalam pengumuman pada blog resmi Indodax terkait aset tersebut.

Kami berterima kasih atas pengertian Anda dan akan terus berkomitmen untuk menyediakan platform perdagangan aset digital yang terpercaya dan sesuai dengan standar keamanan tertinggi.

    Artikel dalam bagian ini

  • Bagaimana Jika Aset Kripto Delisting dan Saya Tidak Memiliki Wallet Pribadi?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Delisting Dapat Dikirim ke Rekening Bank Secara Langsung?
  • Kenapa pada Indodax Sering Dilakukan Delisting Coin?
  • Apakah Aset Kripto yang Sudah Di-Delisting Memiliki Peluang untuk Kembali diperdagangkan di Indodax?
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Dimana saya bisa mengetahui exchange atau wallet luar yang masih menerima koin yang delisting di market Indodax?
  • Apakah Aset Kripto yang telah di delisting bisa dicairkan menjadi saldo Rupiah?
  • Mengapa estimasi rupiah pada koin saya menjadi 0 ketika koin tersebut delisting di market Indodax?
  • Bagaimana dengan Aset Kripto yang masih terpending tetapi sudah di delisting?
  • Apakah digital aset saya akan hilang jika sudah delisting?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022