Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Kewajiban Nomor Identitas Pajak/NPWP dalam Verifikasi Akun (KYC)

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Registrasi dan Verifikasi

jelajahi

Sehubungan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kami informasikan kepada seluruh pengguna bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib disertakan sesuai dengan domisili lapor pajak dalam proses verifikasi akun (Know Your Customer/KYC).

Ketentuan ini diberlakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan serta untuk memastikan keakuratan data pengguna sesuai dengan domisili pelaporan pajak masing-masing.

Namun demikian, pengguna Warga Negara Indonesia (WNI) dengan domisili lapor pajak di Indonesia tidak perlu khawatir. Informasi NPWP telah diperoleh sebagai bagian dari proses KYC, seiring dengan penerapan pemadanan NPWP yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan demikian, proses verifikasi dapat berjalan dengan lebih mudah tanpa memerlukan pengisian ulang data NPWP secara manual.

Bagi pengguna yang tidak berdomisili di Indonesia, diwajibkan untuk memasukkan Nomor Identitas Pajak (untuk Diaspora) atau Tax Identification Number (TIN) yang berlaku sesuai dengan domisili lapor pajak di negara tempat tinggal masing-masing. Informasi ini diperlukan untuk memenuhi ketentuan regulasi serta memastikan kepatuhan perpajakan lintas domisili.

Kami mengimbau seluruh pengguna untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses KYC adalah benar, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Artikel dalam bagian ini

  • Kewajiban Nomor Identitas Pajak/NPWP dalam Verifikasi Akun (KYC)
  • Bagaimana jika saya tidak memiliki KTP fisik saat akan verifikasi akun?
  • Mengapa wajah saya tidak terdeteksi saat melakukan verifikasi akun?
  • Syarat dan Ketentuan Register Akun Nonorang Perseorangan
  • Apakah Verifikasi WNA dapat menggunakan Permit Number untuk pengganti NIORA?
  • Saya terkendala verifikasi akun dengan keterangan “NPWP hanya terdiri dari huruf dan angka”
  • Apa itu NIORA pada Proses Verifikasi Akun?
  • Apakah Verifikasi akun bagi WNA bisa tanpa menggunakan KITAS/KITAP?
  • Apakah saya akan mendapatkan notifikasi ketika verifikasi akun saya ditolak atau diterima?
  • Saya pengguna baru ingin membuat akun di Indodax tetapi tidak memiliki NPWP, apa yang harus saya isi pada kolom NPWP?

Artikel terkait

  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Akun di Indodax?
  • Apakah semua warga Negara bisa menjadi member Indodax?
  • Bagaimana jika saya tidak memiliki KTP fisik saat akan verifikasi akun?
  • Apakah Indodax.com Memiliki Aplikasi Mobile?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022