Ya. Dapat kami informasikan bahwa Aplikasi Indodax adalah platform yang Resmi, Aman, dan telah terdaftar serta diawasi oleh otoritas pemerintah Indonesia. Mengikat secara hukum antara PT Indodax Nasional Indonesia ("Indodax") selaku Pedagang Aset Keuangan Digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan setiap pihak yang menggunakan produk, layanan, maupun fitur yang tersedia dalam Platform Indodax, termasuk namun tidak terbatas pada Website, Aplikasi (Trading App), dan Dompet Aset Kripto.
Kami menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC) yang ketat untuk verifikasi identitas member dan standar Anti-Money Laundering (AML) untuk mencegah pencucian uang. Hal ini menjamin bahwa seluruh pengguna Indodax bertransaksi secara sah. Aplikasi Indodax sangat aman dan resmi untuk digunakan. Anda dapat berinvestasi dengan keyakinan bahwa dana dan data Anda terlindungi oleh standar keamanan tertinggi.