Berikut tata cara melakukan verifikasi (KYC) di Indodax:
- Setelah Anda sukses mendaftarkan akun dan melakukan verifikasi email, Anda akan melihat pemberitahuan ini untuk melakukan KYC, lalu klik “Mulai Isi Data Diri”. Saat ini, KYC hanya bisa dilakukan di aplikasi Indodax mobile. Jadi, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Indodax mobile setelah registrasi dan verifikasi email.
- Selanjutnya, Anda akan melihat halaman ini. Ada 3 langkah untuk melakukan KYC di Indodax. Pertama, untuk verifikasi e-KTP klik “Mulai” atau “Start”.
- Setelah Anda memasukan negara asal, klik “Ambil Foto”. Anda dapat mengikuti penempatan e-KTP Anda dengan grid yang disediakan. Ingat, Anda hanya dapat menggunakan e-KTP. Saat ini, SIM dan Paspor tidak berlaku bagi WNI untuk proses KYC. Jika Anda bukan warga negara Indonesia, gunakan Paspor Anda. Saat ini KITAS atau KITAP tidak berlaku untuk proses KYC. Setelah berhasil, klik “Selesai”.
- Selanjutnya ke langkah kedua yaitu Personal Data. Klik “Lanjut” atau "Next", lalu isi semua data pribadi Anda dengan lengkap dan jujur sesuai dengan identitas Anda. Jika sudah selesai, klik “Lanjut” atau “Done”.
- Langkah ketiga yaitu Face Detection. Klik “Lanjut” atau “Next”. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik. Jangan gunakan kacamata, masker, dan memiliki pencahayaan yang cukup. Anda perlu mengikuti arahan untuk menghadap ke kanan - kiri, dan sistem akan merekam pergerakan wajah Anda. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda. Perekaman hanya berlangsung beberapa detik, perhatikan waktu perekaman Anda. Jika sudah berhasil, maka akan terlihat halaman selanjutnya dan Anda hanya perlu klik “Done”.
- Setelah menyelesaikan tiga tahap KYC di atas, Anda perlu menyetujui Syarat dan Ketentuan dengan klik tombol “Setuju & Kirim”.
- Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu maksimal 1x24 jam untuk proses verifikasi yang akan dilakukan oleh tim Indodax. Jika berhasil, Anda akan mendapat email. Aktifkan juga fitur push notification di handphone Anda untuk informasi hasil KYC Anda.