Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Akun di Indodax?

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Registrasi dan Verifikasi

jelajahi

Verifikasi akun diperlukan sebelum Anda bertransaksi menggunakan akun Indodax Anda. Perlu diingat, proses verifikasi akun hanya dapat dilakukan di aplikasi Indodax. Berikut tata cara melakukan verifikasi (KYC) di Indodax:

  1. Setelah Anda sukses mendaftarkan akun dan melakukan verifikasi email, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi (KYC). Saat ini, KYC hanya bisa dilakukan di aplikasi Indodax mobile. Jadi, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Indodax mobile setelah registrasi dan verifikasi email serta mohon untuk mempersiapkan kartu Identitas (E-KTP untuk WNI, Paspor dan KITAP/KITAS untuk WNA) Anda dalam bentuk fisik untuk proses verifikasi.
  2. Setelah memiliki akun Indodax dan mendownload aplikasi Indodax mobile, silakan melakukan login pada aplikasi Indodax mobile dan silakan buka menu pengaturan akun.
  3. Selanjutnya silakan klik “Verifikasi sekarang” dan “Mulai verifikasi”.verifikasi1.png
  4. Selanjutnya, Anda akan melihat halaman ini. Ada 3 langkah untuk melakukan KYC di Indodax. Pertama, untuk verifikasi kartu identitas klik “Mulai”.
  5. Setelah Anda mengisi negara asal, klik “Ambil Foto/tombol shutter kamera”. Agar aplikasi Indodax dapat menggunakan kamera perangkat Anda untuk melakukan foto pada kartu identitas, mohon untuk mengizinkan aplikasi Indodax jika muncul pop-up permintaan izin dari pengaturan perangkat Anda. Setelah itu Anda dapat mengikuti penempatan kartu identitas Anda pada kotak/grid yang disediakan.                                                                                                 verifikasi2.png
  6. Selanjutnya ke langkah kedua yaitu Personal Data. Pilih “Lanjut” untuk mulai melengkapi semua data pribadi Anda dengan lengkap dan jujur sesuai dengan identitas Anda. Lengkapi data NIK dan centang masa berlaku 'Seumur Hidup' untuk identitas E-KTP, kemudian pilih 'Simpan'.
  7. Setelah melengkapi semua data pribadi Anda klik 'Lanjut'
  8. Kemudian lengkapi 'Detail Data' akun Anda selanjutnya pilih 'Lanjut                                 ID verif akun.png
  1. Jika Anda bukan warga negara Indonesia atau WNA, setelah mengisi data kewarganegaraan maka Anda akan diarahkan untuk melakukan KYC menggunakan Paspor dan KITAP/KITAS.
  2. Anda akan diminta melampirkan foto Paspor, nomor dan tanggal habis berlaku Paspor.
  3. Selanjutnya, Anda diwajibkan untuk melampirkan foto KITAP/KITAS dan Anda akan diminta untuk memasukkan NIORA (Nomor Induk Orang Asing), serta masa berlakunya.
  4. Setelah itu pilih “Simpan”WNA verif.png
  5. Langkah ketiga yaitu Face Detection. Klik “Lanjut” atau “Next” setelah itu pilih “Mulai Tes Sekarang” Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik. Jangan gunakan kacamata, masker, dan memiliki pencahayaan yang cukup. Anda perlu mengikuti arahan yang tertera pada layar Anda agar sistem dapat melakukan verifikasi pada wajah Anda. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda. Perekaman hanya berlangsung beberapa detik, perhatikan waktu perekaman Anda. Jika sudah berhasil, maka akan terlihat halaman selanjutnya dan Anda hanya perlu klik “Lanjut”.
  6. Setelah menyelesaikan tiga tahap KYC di atas, Anda perlu menyetujui Syarat dan Ketentuan dengan klik tombol “Setuju & Kirim”.
    verifikasi4.png
  7. Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu maksimal 1x24 jam untuk proses verifikasi yang akan dilakukan oleh tim Indodax. Jika berhasil, Anda akan mendapat email. Aktifkan juga fitur push notification di handphone Anda untuk informasi hasil KYC Anda.
  8. Di beberapa kasus, terdapat kemungkinan proses KYC memerlukan waktu lebih karena pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan. Di saat ini terjadi, Anda hanya perlu menunggu dengan tenang dan proses KYC Anda akan selesai dalam kurang dari 2x24 jam.

Untuk video panduan cara melakukan verifikasi akun, silakan klik video berikut.

    Artikel dalam bagian ini

  • Mengapa wajah saya tidak terdeteksi saat melakukan verifikasi akun?
  • Syarat dan Ketentuan Register Akun Nonorang Perseorangan
  • Apakah Verifikasi WNA dapat menggunakan Permit Number untuk pengganti NIORA?
  • Saya terkendala verifikasi akun dengan keterangan “NPWP hanya terdiri dari huruf dan angka”
  • Apa itu NIORA pada Proses Verifikasi Akun?
  • Apakah Verifikasi akun bagi WNA bisa tanpa menggunakan KITAS/KITAP?
  • Apakah saya akan mendapatkan notifikasi ketika verifikasi akun saya ditolak atau diterima?
  • Saya pengguna baru ingin membuat akun di Indodax tetapi tidak memiliki NPWP, apa yang harus saya isi pada kolom NPWP?
  • Mengapa pengajuan perubahan data saya ditolak dengan alasan "Mohon melakukan pengajuan kembali dengan melampirkan foto identitas E-KTP saja pada kolom foto identitas"?
  • Pengajuan perubahan data saya ditolak dikarenakan saya tidak menjawab panggilan telepon dari Tim Indodax, dapatkah saya dihubungi kembali tanpa melakukan request?

Artikel terkait

  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Cara membuat akun di INDODAX
  • SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
  • Saya sudah mengirimkan foto diri dan foto KTP/Passport saya untuk verifikasi namun ditolak. Mengapa hal ini bisa terjadi?
  • Selain KTP atau Passport, bukti identitas lain apa yang dapat saya lampirkan untuk verifikasi akun?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022