Verifikasi akun diperlukan sebelum Anda bertransaksi menggunakan akun Indodax Anda. Perlu diingat, proses verifikasi akun hanya dapat dilakukan di aplikasi Indodax. Berikut tata cara melakukan verifikasi (KYC) di Indodax:
Cara melakukan verifikasi akun untuk WNI :
Setelah Anda sukses mendaftarkan akun dan melakukan verifikasi email, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi (KYC). Saat ini, KYC hanya bisa dilakukan di aplikasi Indodax mobile. Jadi, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Indodax mobile setelah registrasi dan verifikasi email serta mohon untuk mempersiapkan kartu Identitas (E-KTP untuk WNI, Paspor dan KITAP/KITAS untuk WNA) Anda dalam bentuk fisik untuk proses verifikasi.
Setelah memiliki akun Indodax dan mendownload aplikasi Indodax mobile, silakan melakukan login pada aplikasi Indodax mobile dan silakan buka menu pengaturan akun.
- Selanjutnya silakan klik tombol “Verifikasi Akun Anda” dan “Mulai Verifikasi Akun”.
Anda akan melihat halaman ini. Ada 3 (tiga) langkah untuk melakukan KYC di Indodax. Pertama, untuk verifikasi kartu identitas dengan klik tombol “Mulai”.
Silakan Anda mengisi negara asal Anda, lalu klik "Lanjut".
Anda akan diarahkan untuk “Ambil Foto/tombol shutter kamera”. Agar aplikasi Indodax dapat menggunakan kamera perangkat Anda untuk melakukan foto pada kartu identitas, mohon untuk mengizinkan aplikasi Indodax jika muncul pop-up permintaan izin dari pengaturan perangkat Anda.
Selanjutnya, silakan ambil foto E-KTP Anda dan pastikan foto E-KTP yang diambil ditempatkan dalam area yang tersedia. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik dan memiliki pencahayaan yang cukup. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda.
Perhatikan kembali foto E-KTP yang diambil, jika sudah klik "Lanjut".
Silakan isi detail data E-KTP Anda dan centang masa berlaku 'Seumur Hidup' lalu klik "Simpan". Anda akan diarahkan ke langkah kedua untuk mengisi 'Data Diri' Anda. Silakan untuk pilih tombol "Lanjut".
Silakan untuk lengkapi "Data Pribadi" Anda. Mohon untuk mengisi data Anda sesuai dengan E-KTP.
- Pada bagian “Alamat”, pastikan alamat sudah sesuai dengan E-KTP. Jika alamat domisili Anda masih sama, silakan centang opsi “Alamat domisili sama dengan alamat KTP”. Jika alamat domisili berbeda dari E-KTP, mohon isi alamat domisili Anda pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya mohon melengkapi tab 'Relasi' dan 'Finansial' yang tersedia. Selanjutnya, klik "Simpan".
Note:
- Negara domisili yang Anda isi akan menentukan lokasi pelaporan pajak Anda. Mohon pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
- Jika domisili Anda berada di luar Indonesia, maka mohon untuk memasukkan Nomor Identitas Pajak/Tax Identification Number (TIN) yang berlaku di negara Anda tempati.
Langkah ketiga yaitu Face Detection. Silakan klik "Lanjut" dan "Mulai Verifikasi Wajah" untuk melakukan 'Tes Deteksi Wajah'. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik. Jangan gunakan kacamata, masker, dan memiliki pencahayaan yang cukup. Anda perlu mengikuti arahan yang tertera pada layar Anda agar sistem dapat melakukan verifikasi pada wajah Anda. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda. Perekaman hanya berlangsung beberapa detik, perhatikan waktu perekaman Anda.
Jika sudah berhasil, maka akan terlihat halaman selanjutnya dan Anda hanya perlu klik “Lanjut”.
Setelah menyelesaikan tiga tahap KYC di atas, mohon untuk mengkonfirmasi data yang akan di submit dengan klik tombol "Lanjut".
Anda perlu menyetujui Syarat dan Ketentuan dengan klik tombol “Setuju dan Kirim”.
Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu maksimal 1x24 jam untuk proses verifikasi yang akan dilakukan oleh tim Indodax. Anda dapat melanjutkan untuk menjelajah aplikasi sembari menunggu permohonan verifikasi Anda disetujui. Jika berhasil, Anda akan mendapat email. Aktifkan juga fitur push notification di handphone Anda untuk informasi hasil KYC Anda.
Di beberapa kasus, terdapat kemungkinan proses KYC memerlukan waktu lebih karena pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan. Di saat ini terjadi, Anda hanya perlu menunggu dengan tenang dan proses KYC Anda akan selesai dalam kurang dari 2x24 jam.
Cara melakukan verifikasi akun untuk WNA :
Setelah Anda sukses mendaftarkan akun dan melakukan verifikasi email, Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi (KYC). Saat ini, KYC hanya bisa dilakukan di aplikasi Indodax mobile. Jadi, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Indodax mobile setelah registrasi dan verifikasi email serta mohon untuk mempersiapkan kartu Identitas (E-KTP untuk WNI, Paspor dan KITAP/KITAS untuk WNA) Anda dalam bentuk fisik untuk proses verifikasi.
Setelah memiliki akun Indodax dan mendownload aplikasi Indodax mobile, silakan melakukan login pada aplikasi Indodax mobile dan silakan buka menu pengaturan akun.
- Selanjutnya silakan klik tombol “Verifikasi Akun Anda” dan “Mulai Verifikasi Akun”.
Anda akan melihat halaman ini. Ada 3 (tiga) langkah untuk melakukan KYC di Indodax. Pertama, untuk verifikasi kartu identitas dengan klik tombol “Mulai”.
Silakan Anda mengisi negara asal Anda, lalu klik "Lanjut".
Anda akan diarahkan untuk “Ambil Foto/tombol shutter kamera”. Agar aplikasi Indodax dapat menggunakan kamera perangkat Anda untuk melakukan foto pada kartu identitas, mohon untuk mengizinkan aplikasi Indodax jika muncul pop-up permintaan izin dari pengaturan perangkat Anda.
Selanjutnya, silakan ambil foto Paspor Anda dan pastikan foto Paspor yang diambil ditempatkan dalam area yang tersedia. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik dan memiliki pencahayaan yang cukup. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda.
Perhatikan kembali foto Paspor yang diambil, jika sudah klik "Lanjut".
Silakan isi detail data Paspor Anda dan masa berlaku dari Paspor Anda, lalu klik "Simpan".
Selanjutnya, silakan ambil foto KITAS/KITAP Anda dengan klik tombol "Ambil Foto".
Mohon pastikan foto KITAS/KITAP yang diambil ditempatkan dalam area yang tersedia. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik dan memiliki pencahayaan yang cukup. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda. Perhatikan kembali foto KITAS/KITAP yang diambil, jika sudah klik "Simpan".
- Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke langkah kedua untuk mengisi 'Data Pribadi' Anda. Silakan pilih "Lanjut".
Silakan untuk lengkapi "Data Pribadi" Anda. Mohon untuk mengisi data Anda sesuai dengan Identitas Anda.
Pada bagian “Alamat”, pastikan alamat sudah sesuai dengan Identitas. Jika alamat domisili Anda masih sama, silakan centang opsi “Alamat domisili sama dengan alamat identitas”. Jika alamat domisili berbeda dari identitas, mohon isi alamat domisili Anda pada kolom yang tersedia.
Note: Negara domisili yang Anda isi akan menentukan lokasi pelaporan pajak Anda. Mohon pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
- Selanjutnya mohon melengkapi tab 'Relasi' dan 'Finansial' yang tersedia. Selanjutnya, klik "Simpan".
Langkah ketiga yaitu Face Detection. Silakan klik "Lanjut" dan "Mulai Verifikasi Wajah" untuk melakukan 'Tes Deteksi Wajah'. Pastikan kamera di handphone Anda berfungsi dengan baik. Jangan gunakan kacamata, masker, dan memiliki pencahayaan yang cukup. Anda perlu mengikuti arahan yang tertera pada layar Anda agar sistem dapat melakukan verifikasi pada wajah Anda. Proses ini sangat penting untuk dilakukan agar dapat memastikan keabsahan akun Anda. Perekaman hanya berlangsung beberapa detik, perhatikan waktu perekaman Anda.
Jika sudah berhasil, maka akan terlihat halaman selanjutnya dan Anda hanya perlu klik “Lanjut”.
Setelah menyelesaikan tiga tahap KYC di atas, mohon untuk mengkonfirmasi data yang akan di submit dengan klik tombol "Lanjut".
Anda perlu menyetujui Syarat dan Ketentuan dengan klik tombol “Setuju dan Kirim”.
Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu maksimal 1x24 jam untuk proses verifikasi yang akan dilakukan oleh tim Indodax. Anda dapat melanjutkan untuk menjelajah aplikasi sembari menunggu permohonan verifikasi Anda disetujui. Jika berhasil, Anda akan mendapat email. Aktifkan juga fitur push notification di handphone Anda untuk informasi hasil KYC Anda.
Di beberapa kasus, terdapat kemungkinan proses KYC memerlukan waktu lebih karena pemeriksaan lebih lanjut yang diperlukan. Di saat ini terjadi, Anda hanya perlu menunggu dengan tenang dan proses KYC Anda akan selesai dalam kurang dari 2x24 jam.
Untuk video panduan cara melakukan verifikasi akun, silakan klik video berikut.