Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah saya boleh memiliki/membuat beberapa akun dengan data yang sama di Indodax.com?

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Registrasi dan Verifikasi

jelajahi

Tidak. Sesuai arahan peraturan Bappebti, kartu identitas (KTP untuk WNI dan Passport untuk WNA) yang Anda miliki hanya dapat digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi satu akun Indodax saja. Sehingga, setiap member hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu akun Indodax.

 

    Artikel dalam bagian ini

  • Bagaimana cara mendaftar akun melalui website Indodax.com?
  • Bagaimana Cara Memulihkan Akun INDODAX yang Terhapus?
  • Bagaimana Cara Menghapus Akun INDODAX Saya?
  • Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Akun di Indodax?
  • Selain KTP atau Passport, bukti identitas lain apa yang dapat saya lampirkan untuk verifikasi akun?
  • Saya tidak menerima e-mail aktivasi dari Indodax, Apa yang harus saya lakukan?
  • Saya sudah mengirimkan foto diri dan foto KTP/Passport saya untuk verifikasi namun ditolak. Mengapa hal ini bisa terjadi?
  • Saya ingin mengganti nomor handphone. Apa yang harus saya lakukan?
  • Saya ingin melakukan perubahan nama akun Indodax saya. Apa yang harus saya lakukan?
  • Mengapa saya harus melakukan verifikasi di Indodax?

Artikel terkait

  • Bagaimana Cara Menghapus Akun INDODAX Saya?
  • Bagaimana Cara Melakukan Verifikasi Akun di Indodax?
  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Saya ingin mengganti nomor handphone. Apa yang harus saya lakukan?
  • Apakah semua warga Negara bisa menjadi member Indodax?

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022