Kami informasikan bahwa aset kripto yang telah di delisting pada Indodax tidak dapat dicairkan menjadi saldo rupiah melainkan Anda hanya dapat melakukan penarikan ke wallet atau platform lain yang masih mendukung transaksi koin tersebut. Proses delisting ini bertujuan untuk menjaga integritas, keamanan, dan reputasi bursa kripto serta melindungi pengguna dari resiko yang mungkin timbul.
Apakah Aset Kripto yang telah di delisting bisa dicairkan menjadi saldo Rupiah?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan