Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah digital aset saya akan hilang jika sudah delisting?

  1. INDODAX
  2. Informasi
  3. Aset Digital

jelajahi

Kami informasikan bahwa apabila suatu koin/token telah dilakukan delisting pada Indodax dan member masih memiliki aset pada koin/token tersebut, maka aset tersebut tidak akan hilang. Saldo aset tersebut akan tetap berada pada 'Wallet' member, namun member tidak bisa melakukan transaksi jual/beli. Member hanya bisa melakukan penarikan digital aset ke luar Indodax untuk memindahkan koin/token tersebut.

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Apa Itu dKargo (DKA)?
  • Apa Itu FIO Protocol?
  • Bagaimana cara melihat volume aset digital yang tersedia di market Indodax?
  • Bagaimana cara melihat volume transaksi saya di Indodax?
  • Apa Itu Sybil Attack?
  • Apa Itu Ommer Blocks?
  • Apa Itu Movement Crypto?
  • Apa Itu Virtual Protocol Coin?
  • Apa Itu Atomic Wallet?

Artikel terkait

  • Apa yang harus saya lakukan ketika aset digital yang saya miliki delisting di Indodax?
  • Cara Melakukan Penarikan Aset Digital ke Wallet Lain
  • Apa yang dimaksud dengan delisting koin dan mengapa bisa terjadi?
  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Saldo IDR/Aset Digital 'Beku' dalam Mutasi Transaksi: Apa yang Harus Diketahui?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022