Ya. Sesuai arahan peraturan Bappebti, kartu identitas (KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA) yang Anda miliki hanya dapat digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi satu akun Indodax saja. Sehingga, setiap member hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu akun Indodax.
Apakah ada batasan jumlah akun yang bisa saya verifikasi?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan