Tidak, Anda tidak dapat menggunakan dokumen identitas yang rusak. Apabila dokumen identitas E-KTP (WNI) atau Paspor (WNA) Anda dalam keadaan rusak dan menyebabkan data-data identitas Anda tidak dapat terbaca dengan jelas maka kami sarankan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu pada dokumen identitas Anda dan mengajukan permintaan verifikasi kembali dengan dokumen identitas dengan keadaan baik.
Apakah saya bisa menggunakan kartu identitas yang rusak untuk verifikasi akun?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan