Tidak, hal tersebut tidak dapat dilakukan. Dapat kami informasikan bahwa Anda hanya dapat menggunakan E-KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Paspor untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam melakukan proses verifikasi akun.
Apakah saya bisa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk verifikasi akun?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan