Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apa yang dimaksud dengan relisting koin?

  1. INDODAX
  2. Informasi
  3. Aset Digital

jelajahi

Indodax ingin menginformasikan kepada seluruh member mengenai relisting koin dalam dunia cryptocurrency. Relisting koin adalah proses di mana sebuah crypto yang sebelumnya telah delisting kembali ditambahkan ke platform trading seperti Indodax. Keputusan untuk melakukan relisting diambil setelah evaluasi menyeluruh, memastikan bahwa koin tersebut kini memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan regulasi yang ditetapkan. Relisting memberikan kesempatan bagi para investor untuk kembali memperdagangkan koin tersebut di platform kami, sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang pasar yang ada. Kami berkomitmen untuk menyediakan berbagai pilihan aset digital yang berkualitas dan aman bagi Anda.

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Apa Itu dKargo (DKA)?
  • Apa Itu FIO Protocol?
  • Bagaimana cara melihat volume aset digital yang tersedia di market Indodax?
  • Bagaimana cara melihat volume transaksi saya di Indodax?
  • Apa Itu Sybil Attack?
  • Apa Itu Ommer Blocks?
  • Apa Itu Movement Crypto?
  • Apa Itu Virtual Protocol Coin?

Artikel terkait

  • Apa yang dimaksud dengan delisting koin dan mengapa bisa terjadi?
  • Apa yang harus saya lakukan ketika aset digital yang saya miliki delisting di Indodax?
  • Mengapa username member memiliki warna yang berbeda-beda di Chatroom Indodax?
  • Cara Melakukan Penarikan Aset Digital ke Wallet Lain
  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022