Indodax ingin menginformasikan kepada seluruh member mengenai relisting koin dalam dunia cryptocurrency. Relisting koin adalah proses di mana sebuah crypto yang sebelumnya telah delisting kembali ditambahkan ke platform trading seperti Indodax. Keputusan untuk melakukan relisting diambil setelah evaluasi menyeluruh, memastikan bahwa koin tersebut kini memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kepatuhan regulasi yang ditetapkan. Relisting memberikan kesempatan bagi para investor untuk kembali memperdagangkan koin tersebut di platform kami, sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang pasar yang ada. Kami berkomitmen untuk menyediakan berbagai pilihan aset digital yang berkualitas dan aman bagi Anda.
Apa yang dimaksud dengan relisting koin?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan