Kami ingin menginformasikan bahwa kami tidak dapat memproses pengajuan untuk perubahan limit penarikan menjadi lebih kecil dari yang saat ini Anda miliki. Jika Anda mengajukan permintaan ini, pengajuan tersebut akan secara otomatis ditolak oleh sistem kami. Hal ini dikarenakan setelah Anda berhasil menyelesaikan proses verifikasi akun, kami telah menetapkan limit penarikan yang optimal dan aman bagi Anda. Limit ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan keamanan maksimal dalam pengelolaan dana, baik dalam Rupiah maupun Aset Digital.
Berikut adalah limit penarikan yang berlaku setelah verifikasi akun:
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI): Limit penarikan Rupiah dan Aset Digital adalah Rp1.000.000.000 atau ekuivalennya dalam aset digital.
Untuk Warga Negara Asing (WNA): Limit penarikan Rupiah dan Aset Digital adalah Rp250.000.000 atau ekuivalennya dalam aset digital.
Meskipun penurunan limit tidak dapat diproses, Anda memiliki opsi untuk mengajukan kenaikan limit penarikan jika Anda membutuhkannya. Proses ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tambahan bagi pengguna yang memiliki kebutuhan transaksi lebih besar. Untuk panduan lengkap mengenai cara mengajukan kenaikan limit, silakan kunjungi tautan berikut: klik disini