Kami informasikan bahwa untuk saat ini limit penarikan harian pada akun Anda tidak dapat diturunkan atau diubah secara manual menjadi lebih kecil. Sistem kami telah menetapkan standar limit penarikan secara otomatis (tetap) bagi seluruh pengguna sesuai dengan regulasi dan tingkat verifikasi akun.
Setelah Anda berhasil menyelesaikan proses verifikasi akun (KYC), sistem kami akan secara otomatis memberikan kuota limit penarikan harian sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI): Anda dapat melakukan penarikan dengan batas maksimal sebesar Rp1.000.000.000 per hari. Limit ini merupakan total akumulasi untuk penarikan saldo Rupiah maupun ekuivalennya dalam bentuk aset kripto (Digital Asset).
Warga Negara Asing (WNA): Anda dapat melakukan penarikan dengan batas maksimal sebesar Rp250.000.000 per hari. Limit ini juga merupakan total akumulasi untuk penarikan saldo Rupiah maupun ekuivalennya dalam bentuk aset kripto.
Fasilitas limit penarikan di atas hanya berlaku dan dapat dinikmati setelah proses verifikasi identitas (KYC) pada akun Anda telah disetujui sepenuhnya. Jika akun belum terverifikasi, Anda tidak akan dapat melakukan penarikan dana maupun aset kripto.