Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah saat mengajukan kenaikan limit penarikan harus memiliki Akun Sosial Media?

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Kenaikan Limit

jelajahi

Kami informasikan bahwa pada formulir pengajuan kenaikan limit penarikan terdapat kolom akun Sosial Media, dimana Anda diperlukan untuk mengisikan akun Sosial Media yang dimiliki. Silakan untuk mencantumkan akun Sosial Media Anda. Namun, apabila Anda tidak memiliki akun Sosial Media, silakan untuk mencantumkan dengan keterangan "tidak ada" pada kolom yang tersedia.

    Artikel dalam bagian ini

  • Bagaimana cara melakukan pengajuan limit penarikan?
  • Apakah saat mengajukan kenaikan limit penarikan harus memiliki Akun Sosial Media?
  • Saya ingin mengajukan kenaikan limit penarikan akun, tetapi saya tidak memiliki perusahaan. Apa yang harus saya isi pada kolom ‘Nama Perusahaan’ di formulir tersebut?
  • Apakah ada batasan menentukan nominal pengajuan kenaikan limit penarikan?
  • Mengapa Pengajuan kenaikan limit saya ditolak?
  • Mengapa limit Penarikan harian saya menjadi 11 IDR?
  • Mengapa pengajuan kenaikan limit saya masih pending?
  • Apakah bisa menambah limit untuk withdraw BTC/Rupiah melalui Aplikasi Indodax?
  • Apakah limit penarikan rupiah sama dengan limit penarikan digital aset?
  • Kapan limit penarikan harian di-reset?

Artikel terkait

  • Apakah saya bisa menambah limit untuk withdraw BTC/Rupiah?
  • Saya ingin mengajukan kenaikan limit penarikan akun, tetapi saya tidak memiliki perusahaan. Apa yang harus saya isi pada kolom ‘Nama Perusahaan’ di formulir tersebut?
  • Apakah ada batasan menentukan nominal pengajuan kenaikan limit penarikan?
  • Mengapa limit Penarikan harian saya menjadi 11 IDR?
  • Apakah limit penarikan rupiah sama dengan limit penarikan digital aset?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022