Kami dengan senang hati menginformasikan bahwa saat ini pengajuan limit penarikan harian sudah dapat diakses secara langsung melalui Aplikasi maupun Website.
Pembaruan fitur ini dirancang agar Anda dapat dengan mudah mengajukan kenaikan limit penarikan, baik untuk saldo Rupiah (IDR) maupun aset kripto. Untuk mulai mengajukan peningkatan limit penarikan harian pada akun Anda, silakan ikuti panduan langkah berikut.
Cara melakukan pengajuan limit penarikan melalui Aplikasi INDODAX:
Silakan login ke akun Anda.
Buka menu 'Pengaturan Akun', kemudian pilih opsi 'Limit Penarikan Harian'.
Selain melalui menu pengaturan akun, Anda juga dapat menemukan tautan pengajuan kenaikan limit melalui halaman Withdraw Rupiah dan Withdraw Aset.
Selanjutnya pengajuan limit penarikan juga dapat ditemukan pada halaman Rupiah Wallet Anda, silakan pilih menu 'WD Limit'.
Setelah Anda memilih salah satu opsi tersebut, Anda akan diarahkan ke halaman limit penarikan harian. Silakan klik 'Upgrade Limit Harian', lalu klik 'Mulai Pengajuan'.
Silakan isi data-data pengajuan kenaikan limit Anda. Untuk WNI cukup masukkan nominal limit baru yang ingin diajukan. Sedangkan, untuk WNA silakan masukkan nominal limit baru yang ingin diajukan dan upload foto KITAS/KITAP Anda. Lalu, klik 'Lanjut'.
Selanjutnya, masukkan Data Pribadi lalu klik 'Lanjut'.
Setelah itu, untuk WNI silakan upload KTP Anda dengan klik 'Ambil Foto'. Sedangkan, untuk WNA silakan upload Paspor dengan klik 'Ambil Foto'.
Masukkan Rekening Bank dan lainnya, lalu klik 'Lanjut'.
Masukkan Tujuan dan Verifikasi, lalu klik 'Lanjut'.
Masukkan Aktivitas Transaksi, kemudian setujui Syarat dan Ketentuan jika sudah klik 'Kirim Pengajuan'.
Data pengajuan Anda telah terkirim, silakan klik 'Selesai'.
Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan sedang dalam proses. Silakan untuk menunggu proses pengajuan Anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi pada akun dan email bahwa pengajuan kenaikan limit Anda telah disetujui.
Nominal limit penarikan baru Anda telah diperbarui.
Cara melakukan pengajuan limit penarikan melalui Website INDODAX:
Silakan login ke akun Anda.
Akses menu 'Profile&Setting' untuk melakukan pengajuan limit penarikan baru. Temukan Tab 'Limit Penarikan', lalu klik 'Upgrade'.
Selain melalui menu diatas, Anda dapat melakukan pengajuan kenaikan limit pada halaman Withdraw Rupiah dan Withdraw Aset. Silakan klik tautan pengajuan yang tertera. Selanjutnya, klik 'Upgrade' pada tab 'Limit Penarikan'.
Lalu klik 'Mulai Pengajuan'.
Silakan isi data-data pengajuan kenaikan limit Anda. Untuk WNI cukup masukkan nominal limit baru yang ingin diajukan. Sedangkan, untuk WNA silakan masukkan nominal limit baru yang ingin diajukan dan upload foto KITAS/KITAP Anda. Lalu, klik 'Lanjut'.
Tampilan pengisian Nominal Limit untuk WNI
Tampilan pengisian Nominal Limit untuk WNA
Selanjutnya, masukkan Data Pribadi, lalu klik 'Lanjut'.
Masukkan Rekening Bank dan Lainnya, lalu klik 'Lanjut'.
Masukkan Tujuan dan Verifikasi, lalu klik 'Lanjut'.
Masukkan Aktivitas Transaksi, kemudian setujui Syarat dan Ketentuan jika sudah klik 'Kirim Pengajuan'.
Data pengajuan Anda telah terkirim, silakan klik 'Selesai'.
Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa pengajuan sedang dalam proses. Silakan untuk menunggu proses pengajuan Anda.
Anda akan mendapatkan notifikasi pada akun dan email bahwa pengajuan kenaikan limit Anda telah disetujui.
Nominal limit penarikan baru Anda telah diperbarui.