Demi menaati regulasi pemerintah yang ada di Indonesia serta mencegah terjadinya kasus penipuan, pencucian uang dan sebagainya, kami memberikan limit untuk penarikan Rupiah dan Digital Aset dimana Anda hanya bisa menarik sebesar Rp250.000.000 untuk WNA dan Rp1.000.000.000 untuk WNI serta ekuivalennya dalam digital aset setelah melakukan proses Verifikasi Akun.
Limit ini akan direset ulang setiap jam 00.00 WIB, sehingga bila Anda sudah melakukan penarikan Rupiah/Bitcoin melebihi batas yang ditentukan, maka Anda harus menunggu hingga melewati tengah malam untuk melakukan penarikan kembali.
Namun, Anda diperbolehkan untuk menambah limit tersebut dengan cara sebagai berikut:
- Silakan masuk ke menu “Profil&Seting” dan klik “Ubah” pada menu limit penarikan harian.
- Silakan isi form yang tersedia
- Jangan lupa centang “Saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan”
- Klik “Simpan”
Tim kami akan segera membantu Anda dan memproses perubahan batas penarikan Rupiah atau Digital Aset di akun Anda sesuai permintaan dan riwayat transaksi Anda.