Indodax ingin menginformasikan kepada seluruh member mengenai delisting koin dalam dunia aset digital. Delisting koin adalah proses di mana sebuah crypto (koin atau token) dihapus dari platform trading seperti Indodax. Keputusan delisting dilakukan setelah evaluasi yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keamanan, volume perdagangan yang terklasifikasi sangat rendah, adanya kasus hukum, dan kebijakan dan pertimbangan dari manajemen. Salah satu alasan delisting crypto adalah karena permintaan dari pengembang crypto, misalnya karena alasan penghentian proyek. Namun penyebab lain yang lebih banyak ditemukan adalah karena aset digital tidak bisa lagi memenuhi berbagai macam persyaratan dari bursa crypto.
Meskipun kami memahami bahwa delisting bisa mengecewakan bagi beberapa member, langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan layanan yang kami berikan. Jika Anda memiliki koin yang akan atau sudah delisting, kami sarankan untuk segera melakukan penarikan ke wallet atau platform lain yang masih mendukung transaksi koin tersebut.