Dalam mengelola keamanan transaksi penarikan aset kripto, Indodax menyediakan fitur ‘Manajemen Alamat’ untuk mendaftarkan alamat tujuan ke dalam daftar terpercaya (whitelist). Saat Anda memilih untuk menambahkan whitelist menggunakan metode username, sistem akan menampilkan beberapa kolom yang wajib diisi, yaitu Nama Penerima dan Username.
Kami memahami bahwa beberapa member kerap merasa ragu dan bertanya-tanya: Apakah pengisian kolom Nama Penerima harus sama persis dengan Username tujuan?
Jawabannya adalah tidak harus sama. Kedua kolom tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Berikut adalah rincian penjelasannya:
Nama Penerima (Sebagai Penanda/Label Pribadi): Kolom ini tidak harus sama dengan username tujuan. Fungsi utama dari kolom ini hanyalah sebagai penanda, memo, atau label pribadi untuk memudahkan Anda mengenali siapa pemilik alamat tersebut di kemudian hari. Anda dibebaskan mengisi kolom ini dengan nama panggilan, nama lengkap, atau catatan apa pun yang mudah Anda ingat.
Username Tujuan (Sebagai Validasi Sistem): Kolom ini wajib diisi dengan benar dan 100% akurat sesuai dengan username resmi milik member Indodax lain yang menjadi tujuan penarikan aset Anda. Sistem Indodax akan menggunakan data pada kolom ini sebagai rute pengiriman aset, sehingga kesalahan pengetikan dapat menyebabkan transaksi gagal atau salah sasaran.