Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Perjanjian dan Peraturan Chat Room Indodax.com

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Obrolan dan Grup

jelajahi

Dengan menggunakan fasilitas chat room, anda setuju dengan perjanjian sebagai berikut:

  • Chat room dibuat dengan maksud untuk memfasilitasi para pengguna Indodax.com agar dapat saling berdiskusi mengenai bitcoin pada khususnya, dan aset kripto pada umumnya.
  • PT. Indodax Nasional Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan dari penggunaan chat room.
  • PT. Indodax Nasional Indonesia tidak bertanggung jawab atas segala transaksi yang terjadi karena komunikasi yang dilakukan melalui chat room.
  • PT. Indodax Nasional Indonesia tidak menjamin bahwa informasi yang tersedia di chat room adalah kebenaran.
  • PT. Indodax Nasional Indonesia berhak mencabut akses member terhadap fasilitas chat room apabila terindikasi melakukan pelanggaran.
  • Pengguna chat room dilarang melakukan poin-poin berikut:
    • Penggunaan capslock berlebihan
    • Bahasa Daerah
    • Topik yang tidak relevan
    • Menggunakan kata-kata kasar, kotor, tidak sopan
    • Informasi palsu / hoax
    • Menyebarkan url-url afiliasi
    • Membagikan kontak pribadi
    • Spamming dan flooding
    • Meminta Bitcoin, Voucher Indodax, maupun aset digital lainnya kepada member lain
    • Menjelekkan token atau coin apapun tanpa ada dasar penjelasan secara fakta
    • Menghina atau mempromosikan digital exchange lainnya
    • Mendiskusikan sesuatu yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan)
    • Provokasi dan memicu pertengkaran antar member
    • Menyebarkan kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik
    • Menyebarkan url-url yang bersifat penipuan, hacking, phising, ataupun sosial media yang tidak resmi
    • Mempromosikan program-program ponzi, program-program investasi apapun atau money game seperti HYIP atau aktivitas perjudian lainnya di dalam chat room
    • Mendiskusikan sesuatu yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia
    • Meninggalkan pesan yang secara langsung maupun tak langsung menghina atau merusak nama perusahaan PT. Indodax Nasional Indonesia dan seluruh stafnya
    • Berpura-pura menjadi admin/karyawan resmi dari PT. Indodax National Indonesia, atau memberikan info yang mengatasnamakan perusahaan PT. Indodax National Indonesia tanpa diberikan wewenang terlebih dahulu
    • Menghina atau menyebarkan berita buruk mengenai PT Indodax Nasional Indonesia
  • Bahasa yang diperkenankan adalah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Untuk pelanggaran ringan, member akan diban sementara (7-30 hari) dari chat room. Untuk pelanggaran berat, member akan diban secara permanen dari chat room.

    Artikel dalam bagian ini

  • Apakah bisa menghidupkan/mematikan fitur Warna Chatroom pada Aplikasi?
  • Apakah banned chat room bisa dibuka kembali?
  • Bagaimana cara mengetahui sisa hari dari masa banned Chatroom saya?
  • Apa yang harus saya lakukan jika di banned secara permanen pada chat room?
  • Dapatkah saya melaporkan member yang menyalahgunakan aturan pada Chatroom Indodax?
  • Mengapa saya tidak dapat menggunakan Fitur Chat Room pada akun Indodax saya?
  • Apakah Fitur Chatroom pada Aplikasi Indodax tersedia pada versi Indodax Lite?
  • Peraturan Grup Telegram Resmi Indodax
  • Perjanjian dan Peraturan Chat Room Indodax.com
  • Mengapa username member memiliki warna yang berbeda-beda di Chatroom Indodax?

Artikel terkait

  • Mengapa username member memiliki warna yang berbeda-beda di Chatroom Indodax?
  • Apa itu Limit Order, Market Order, dan Stop Limit Order?
  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Mengapa order saya pending hingga berhari-hari?
  • Bagaimana rincian penarikan rupiah di Indodax?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022