Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah saya masih bisa melakukan penarikan koin staking yang saya miliki?

  1. INDODAX
  2. Informasi
  3. Aset Digital

jelajahi

Member tidak dapat melakukan penarikan aset digital yang dimiliki jika aset tersebut masih dalam proses “staking”. Selama proses staking berlangsung, aset digital Anda terkunci dan tidak dapat ditarik atau diperdagangkan. Jika Anda ingin melakukan penarikan aset digital, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan unstake. Proses unstake akan memulai tahap unbonding, di mana aset digital Anda masuk ke dalam antrian untuk dikembalikan ke wallet. Setelah proses unbonding selesai dan aset digital kembali ke wallet Anda, barulah Anda bisa melakukan penarikan aset tersebut. Jika ada pertanyaan atau kendala, tim dukungan Indodax siap membantu.

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Apa Itu Ommer Blocks?
  • Apa Itu Movement Crypto?
  • Apa Itu Virtual Protocol Coin?
  • Apa Itu Atomic Wallet?
  • Apa Itu Confidential Transactions?
  • Apakah saya bisa melihat harga pada market luar di Indodax?
  • Dimana saya bisa mengetahui exchange atau wallet luar yang masih menerima koin yang delisting di market Indodax?
  • Apa Itu Topologi Peer-to-Peer?
  • Apakah Aset Kripto yang telah di delisting bisa dicairkan menjadi saldo Rupiah?

Artikel terkait

  • Mengapa koin staking saya tidak langsung kembali ke wallet saat melakukan unstake koin?
  • Apakah ada batasan waktu untuk staking koin?
  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Kapan maintenance wallet koin selesai dilakukan?
  • Bagaimana cara menghasilkan uang dari Airdrop Kripto?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022