Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Member, INDODAX meluncurkan fitur Whitelist Address.
Fitur Whitelist Address merupakan suatu proses menambahkan alamat yang telah disetujui sebelumnya ke daftar alamat terpercaya.
Transaksi yang berasal dari alamat whitelist (Alamat Koin) akan diproses tanpa perlu peninjauan tambahan, Anda hanya perlu menggunakan Biometric atau PIN yang ada pada akun INDODAX Anda.
Lalu apa keuntungan dari menggunakan fitur whitelist?
Proses Transaksi: Transaksi yang masuk ke Whitelist Address akan diproses tanpa pengawasan tambahan. Hal ini memungkinkan transfer menjadi lebih efisien, cepat dan tepat.
Manajemen Alamat: Pengguna dapat dengan mudah mengatur address yang masuk ke daftar whitelist (Alamat Koin) melalui akun, seperti menambah, menghapus, atau mengubah address berdasarkan kebutuhan dan preferensi.
Langkah Keamanan: Menggunakan fitur Whitelist Address merupakan salah satu langkah keamanan yang efektif karena dapat mencegah kesalahan dalam penarikan atau transfer yang tidak dikenal, sehingga mengurangi risiko transaksi kesalahan serta penipuan.
Bagaimana cara menambahkan alamat sebagai whitelist?
Perlu diketahui bahwa Anda harus mengaktifkan Google Authenticator pada akun Anda agar dapat menggunakan fitur whitelist. Untuk mengaktifkan Google Authenticator, silakan klik panduan berikut.
Berikut cara menambahkan alamat dalam fitur whitelist:
Jika Anda menggunakan aplikasi Indodax:
- Buka aplikasi INDODAX pada perangkat iOS atau Android, pilih menu “Wallet”
- Lalu, pilih aset yang ingin Anda tarik
- Pilih "Tarik"
- Pilih metode penarikan "Alamat"
- Kemudian pilih ikon "Buku Alamat"
- Pilih menu “Tambah Alamat Baru”, dan isi seluruh kolom. Lalu, centang tulisan "Tambah ke Whitelist" selanjutnya klik “Simpan Alamat”.
- Masukkan PIN aplikasi INDODAX Anda.
Jika Anda mengaktifkan fitur biometrik:
- Lakukan proses Biometrik
- Kemudian lakukan verifikasi keamanan dengan memasukkan email, klik “Kirim Kode”, dan masukkan kode yang dikirimkan ke email Anda. Lalu klik “Selanjutnya”.
- Selamat! Anda telah berhasil menambahkan alamat ke daftar whitelist (Alamat Koin).
Jika Anda tidak menggunakan fitur biometrik:
- Kemudian lakukan verifikasi keamanan dengan memasukkan email, klik “Kirim Kode”, dan masukkan kode yang dikirimkan ke email Anda. Setelah kode verifikasi email, silakan masukkan kode verifikasi Google Authenticator Anda Lalu klik “Selanjutnya”.
- Selamat! Anda telah berhasil menambahkan alamat ke daftar whitelist (Alamat Koin).
Jika Anda mengakses melalui website Indodax:
- Pada halaman dashboard, silakan klik menu ‘Wallet’
- Pada halaman ‘Wallet’, silakan pilih wallet aset digital yang Anda ingin tarik lalu klik 'Withdraw’.
- Pada halaman Tarik koin, silakan klik ikon Buku Alamat
- Lalu, klik ‘Tambah Alamat Penarikan’
- Pada halaman Manajemen Alamat, silakan klik tulisan Tambah Alamat
- Pada menu Tambah alamat, silakan isi data alamat dengan benar lalu centang kotak ‘Tambah ke whitelist’ kemudian klik ‘Simpan’
- Halaman Verifikasi Keamanan akan muncul, silakan klik ‘Dapatkan Kode’ lalu mohon input kode yang didapat dan silakan input kode Google Authenticator, kemudian klik 'Kirim'.
- Selamat! Alamat berhasil tersimpan.
Bagaimana cara mengubah alamat pada fitur whitelist?
Pada menu "Atur Alamat Koin" Anda hanya dapat melakukan perubahan pada bagian label dan kolom centang "add to whitelist", jika Anda ingin mengganti alamat yang sudah disimpan kami sarankan untuk menghapus alamat yang sudah disimpan atau silakan klik tombol un-centang pada kolom "add to whitelist" untuk memastikan alamat tersebut tidak berada pada fitur whitelist lalu Anda dapat menambah alamat baru pada menu "Tambah alamat baru".
Berikut cara mengubah label dan centang yang sudah disimpan:
- Pada halaman tarik aset, silakan klik ikon "Buku Alamat"
- Lalu, klik ikon "Pensil" kemudian pilih alamat yang ingin diubah.
- Silakan ganti label, dan un-centang tulisan "Tambah ke whitelist", selanjutnya klik "Simpan Alamat"
- Selamat! Perubahan telah berhasil dilakukan.
Berikut cara menghapus alamat yang sudah disimpan:
- Pada menu "Pilih Alamat Koin" silakan klik ikon "Pensil"
- Lalu pada alamat yang ingin dihapus, silakan geser ke kiri hingga tulisan Hapus muncul
Jika Anda mengakses melalui Website Indodax.
- Silakan mengakses halaman ‘Manajemen Alamat’
- Lalu klik centang pada Alamat yang ingin dihapus
- Kemudian pilih ‘Hapus’ atau ‘Hapus dari whitelist’
Note:
Dengan menggunakan fitur ini Anda harus sadar bahwa Anda bertanggung jawab atas alamat yang Anda masukkan dalam whitelist. Penting untuk menjaga keamanan perangkat dan akun Anda agar alamat yang sudah disetujui tetap aman. Meskipun whitelist meningkatkan keamanan, Anda harus berhati-hati dalam menyertakan alamat dalam whitelist.