Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Bagaimana Cara Mengisi Informasi Pajak Saat Verifikasi Akun Jika Domisili Saya Berada di Luar Indonesia?

  1. INDODAX
  2. Akun
  3. Pajak

jelajahi

Sebagai bagian dari komitmen kami dalam mematuhi standar regulasi finansial dan memastikan kelancaran proses verifikasi akun (KYC), kami memerlukan informasi mengenai domisili perpajakan setiap pengguna. Bagi Anda yang saat ini berdomisili atau menetap di luar wilayah Indonesia, Anda diwajibkan untuk melengkapi informasi terkait kepemilikan Nomor Pajak di negara tempat Anda menetap saat ini.

Berikut adalah panduan pengisian kolom Nomor Identitas Pajak atau Tax Identification Number (TIN) yang dapat Anda sesuaikan dengan kondisi kelengkapan dokumen Anda:

  1. Jika Anda Memiliki Nomor Identitas Pajak (TIN)

    Apabila Anda memiliki kartu atau identitas pajak resmi yang diterbitkan oleh pemerintah di negara domisili Anda saat ini, silakan ikuti langkah berikut:

  • Masukkan Nomor Identitas Pajak (TIN) Anda secara lengkap dan akurat pada kolom yang disediakan.

  • Unggah (upload) foto dokumen atau kartu Identitas Pajak tersebut. Pastikan dokumen masih berlaku, difoto dengan pencahayaan yang baik, dan seluruh informasi di dalamnya dapat terbaca dengan jelas oleh sistem kami.

  1. Jika Anda Tidak Memiliki Nomor Identitas Pajak (TIN)

    Kami memahami bahwa status kependudukan atau regulasi di beberapa negara mungkin tidak menerbitkan dokumen identitas pajak secara spesifik untuk Anda. Jika Anda tidak memiliki TIN, Anda tetap dapat melanjutkan proses verifikasi dengan cara berikut:

  • Pada pertanyaan mengenai kepemilikan dokumen pajak, silakan pilih alasan tidak memiliki TIN yang paling sesuai dari daftar opsi yang tersedia.

  • Masukkan nomor digit identitas resmi pengganti yang Anda miliki. Unggah dokumen identitas yang ekuivalen (setara) dengan TIN. Sebagai contoh, Anda dapat menggunakan dokumen pendukung seperti Kartu Identitas Residen (Resident ID Card) atau tanda pengenal kependudukan resmi lain yang diterbitkan oleh negara domisili Anda.

    Artikel dalam bagian ini

  • Apakah Permintaan Data Laporan Pajak Dapat Dilakukan Melalui Email?
  • Bagaimana Cara Mengisi Informasi Pajak Saat Verifikasi Akun Jika Domisili Saya Berada di Luar Indonesia?
  • Apakah Saya Bisa Memilih Bahasa Untuk Laporan Pajak Saya?
  • Apakah Saya harus melakukan Laporan Pajak saat Melakukan Transaksi Jual-Beli di Indodax?
  • Apakah Saya bisa Mengunduh Laporan Pajak Per Bulan Saja di Indodax?
  • Mengapa Tahun Pajak Tidak Dapat Dipilih saat Unduh Pelaporan Pajak di Website Indodax?
  • Mengapa INDODAX Tidak Lagi Memotong Pajak (PPh) dari Hasil Reward Staking Saya Secara Otomatis?
  • Apakah Deposit dan Penarikan Aset Kripto di Indodax Dikenakan Pajak?
  • Tombol Unduh Laporan pajak tidak bisa di klik (berwarna abu-abu)
  • Apakah dalam bertransaksi OTC dikenakan Pajak?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022