Tidak. Transaksi deposit maupun penarikan (withdrawal) aset kripto di Indodax tidak dikenakan pajak. Kewajiban pajak di Indodax hanya berlaku untuk aktivitas perdagangan (jual/beli) aset kripto. Biaya yang timbul saat Anda melakukan deposit atau penarikan murni merupakan biaya operasional jaringan blockchain, bukan dikenakan pajak, berikut penjelasannya:
Deposit Aset Digital (Kripto)
Indodax tidak mengenakan biaya untuk deposit aset kripto yang masuk ke akun Anda. Biaya yang timbul berasal dari exchange atau wallet pengirim. Biaya tersebut digunakan untuk memproses transaksi di blockchain (Gas Fee) agar terkonfirmasi.
Penarikan Aset Digital (Kripto)
Saat mengirim atau menarik aset kripto dari Indodax ke wallet eksternal, Anda akan dikenakan Biaya Jaringan. Biaya ini wajib dibayarkan ke jaringan blockchain (seperti jaringan Bitcoin, Ethereum, atau Solana) agar transaksi diproses dan disahkan. Jumlahnya bervariasi tergantung pada aset digital saat transaksi dilakukan.