Kami informasikan bahwa total biaya yang Anda bayarkan saat melakukan transaksi trading (jual dan beli) aset kripto dikenal sebagai All-in-Fee. All-in-Fee ini terdiri dari tiga komponen utama yang memiliki fungsi dan tujuan yang berbeda. Memahami perbedaan antara Service Fee, Tax (Pajak), dan CFX Fee adalah kunci untuk biaya trading Anda:
Service Fee (Biaya Layanan Indodax) adalah biaya layanan yang dikenakan oleh Indodax sebagai penyedia platform exchange. Mekanisme service fee menggunakan sistem Maker-Taker.
Tax (Pajak) adalah komponen biaya yang diwajibkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Indodax sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang teregulasi.
CFX Fee (Crypto Futures Exchange Fee) adalah biaya tambahan yang diterapkan terkait dengan peran lembaga kliring dan bursa berjangka. CFX merupakan singkatan dari Crypto Futures Exchange (yang juga dikenal sebagai Kliring Berjangka Indonesia/KKI). Mekanisme ini sebagai persentase kecil pada setiap nilai transaksi.
Anda dapat melihat rincian All-in-Fee untuk akun Anda melalui menu Profil & Pengaturan di website atau aplikasi Indodax.