Per tanggal 1 Mei 2022, pemerintah memberlakukan aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022.
Anda dapat mengunduh laporan bukti pemungutan pajak pada akun Indodax Anda dengan langkah-langkah berikut:
- Login ke akun Indodax melalui website Indodax.com.
- Klik “Menu”, kemudian pilih “Riwayat”.
- Klik pada tab “Laporan Pajak”.
- Sesuaikan tahun laporan pemungutan pajak yang akan dilakukan pengecekan, lalu klik “Unduh Laporan”.
- Kemudian laporan pajak akan terunduh dalam format file PDF.
FAQ Laporan Pemungutan Pajak
Q : Apakah saya bisa melihat laporan pajak beberapa bulan ke belakang sampai tahu 2022?
A : Untuk saat ini pada fitur 'Laporan Pajak', Anda dapat melihat laporan pajak dari tahun 2022.
Q : Apakah saya bisa langsung melihat laporan pajak dalam 1 tahun sekaligus?
A : Bisa, Anda bisa mengunduh laporan pajak dalam periode 1 tahun sekaligus. Namun data untuk bulan yang sedang berjalan akan tersedia di tanggal 5 bulan berikutnya.
Q : Apakah saya bisa mengunduh laporan pajaknya?
A : Ya, Anda dapat mengunduh laporan pajak dalam periode 1 tahun dengan format PDF.
Q : Transaksi apa saja yang akan dikenakan pajak dan masuk ke Laporan Pajak?
A : Jenis transaksi yang dikenakan pajak dan masuk ke dalam laporan pajak adalah transaksi dengan metode market Maker dan Taker.
Q : Apakah arti Status dalam dokumen PDF Laporan Pajak yang saya unduh?
A : Status Normal menandakan sifat laporan tersebut bukan pembetulan pajak.
Q : Apa saja yang akan masuk ke dalam perhitungan Laporan Pajak?
A : Seluruh pajak transaksi di Indodax baik melalui website Indodax, mobile app Indodax, dan Trade API dengan transaksi metode Taker dan Maker.