Apa Itu Market Integrity?
Market integrity adalah kondisi ketika perdagangan berlangsung secara adil dan transparan serta mencerminkan aktivitas pasar yang sebenarnya. Dalam pasar yang memiliki integritas, pembentukan harga dan volume perdagangan terjadi berdasarkan mekanisme pasar yang wajar, sehingga seluruh pelaku pasar memiliki kesempatan yang setara untuk bertransaksi.
Oleh karena itu, penyelenggara perdagangan pada umumnya menerapkan berbagai kebijakan, mekanisme pengawasan, dan pengendalian untuk membantu menjaga kewajaran perdagangan serta meminimalkan praktik yang dapat menyesatkan pasar.
Praktik yang Dapat Mengganggu Market Integrity
Dalam perdagangan aset kripto, terdapat berbagai praktik yang secara umum dikategorikan sebagai market abuse, antara lain:
Wash trading yaitu menciptakan aktivitas atau volume perdagangan semu sehingga memberikan gambaran yang tidak mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Pump and dump yaitu menaikkan harga suatu aset secara tidak wajar, kemudian menjualnya untuk memperoleh keuntungan.
Insider trading yaitu melakukan transaksi dengan memanfaatkan informasi material yang belum tersedia untuk publik.
Spoofing atau layering yaitu menempatkan order yang tidak benar-benar dimaksudkan untuk dieksekusi dengan tujuan memengaruhi persepsi pasar.
Front-running yaitu melakukan transaksi lebih dahulu dengan memanfaatkan informasi mengenai order pihak lain yang belum terealisasi.
Praktik-praktik tersebut berpotensi memengaruhi kewajaran perdagangan, mengurangi transparansi pasar, serta menurunkan kepercayaan para pelaku pasar.
Komitmen INDODAX dalam Menjaga Market Integrity
Sebagai penyelenggara perdagangan aset kripto, INDODAX berkomitmen untuk mendukung terciptanya perdagangan yang sehat, adil, dan transparan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Syarat dan Ketentuan Umum Penggunaan INDODAX yang melarang berbagai bentuk market abuse, disertai mekanisme pengawasan dan pengendalian yang terus dikembangkan seiring perkembangan pasar dan teknologi.
Salah satu bentuk praktik yang dapat mengarah pada wash trading adalah self-trade, yaitu kondisi ketika order beli dan order jual dari akun yang sama saling cocok (match) sehingga dapat menciptakan aktivitas perdagangan yang tidak mencerminkan perpindahan kepemilikan aset secara nyata.
Untuk membantu mencegah kondisi tersebut, INDODAX menerapkan Self-Trade Prevention (STP), yaitu fitur yang secara otomatis mendeteksi apakah order beli dan order jual dari akun yang sama berpotensi saling cocok (match) di order book. Apabila kondisi tersebut terdeteksi, sistem akan membatalkan salah satu order sesuai dengan konfigurasi yang berlaku sebelum transaksi dieksekusi.
Penerapan STP merupakan salah satu bentuk pengendalian preventif yang melengkapi upaya INDODAX dalam menjaga kewajaran perdagangan serta mendukung market integrity.