Tidak. Dapat kami informasikan bahwa saat ini belum tersedia fitur alarm otomatis khusus untuk aset digital yang akan delisting di aplikasi Indodax. Oleh karena itu, kami sarankan Anda untuk melakukan pengecekan secara mandiri pada aplikasi Indodax dan mohon kesediaan Anda untuk melakukan pengecekan secara berkala pada blog resmi kami dan channel resmi kami. Dengan memantau daftar aset secara berkala, Anda dapat melihat jika terdapat pengumuman atau perubahan status pada aset tertentu yang Anda miliki. Proses delisting biasanya diumumkan jauh hari sebelum perdagangan aset tersebut benar-benar dihentikan. Dengan memantau kanal resmi secara berkala, Anda memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penjualan aset tersebut menjadi Rupiah (IDR) atau memindahkan aset tersebut ke dompet (wallet) luar sebelum aset digital delisting.