Fitur Investasi Rutin dirancang untuk memudahkan Anda membangun portofolio aset digital secara konsisten dan otomatis. Namun, pada kondisi tertentu, Anda mungkin mendapati status transaksi investasi Anda berubah menjadi "Tertunda" (Pending). Status ini umumnya dipicu oleh kegagalan sistem dalam mengeksekusi pembelian otomatis, yang paling sering disebabkan oleh ketidakcukupan saldo pada dompet Rupiah (IDR) Anda saat jadwal pembelian tiba. Anda tidak perlu khawatir, karena transaksi yang tertunda ini dapat dipulihkan dengan mudah.
Untuk melanjutkan transaksi Investasi Rutin Anda yang tertunda, silakan ikuti panduan penyelesaian berikut:
Pastikan Ketersediaan Saldo (Deposit IDR)
Langkah pertama dan paling krusial adalah memastikan ketersediaan dana Anda.
Lakukan pengisian dana (top-up) atau deposit ke dalam wallet IDR di akun Anda.
Pastikan nominal saldo akhir yang tersedia sama dengan atau lebih besar dari jumlah tagihan Investasi Rutin yang saat ini berstatus tertunda.
Lakukan Proses Ulang (Retry)
Setelah Anda memastikan saldo IDR telah masuk dan mencukupi, Anda perlu memicu kembali sistem untuk melakukan pembelian:
Akses menu Dashboard Investasi Rutin atau masuk ke halaman Detail Investasi Rutin pada aplikasi atau situs web.
Cari transaksi yang berstatus tertunda, lalu tekan tombol "Ulangi Pembelian" (Retry).
Sistem akan memproses kembali transaksi tersebut menggunakan saldo IDR yang baru saja Anda isi.