Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apakah saya boleh memiliki/membuat beberapa akun dengan data yang sama di Indodax.com?

  1. INDODAX
  2. Umum
  3. Fitur Indodax

jelajahi

Tidak. Kartu identitas (KTP untuk WNI dan Passport serta KITAP/ITAS/KITAS untuk WNA) yang Anda miliki hanya dapat digunakan untuk pendaftaran dan verifikasi satu akun Indodax saja. Sehingga, setiap member hanya diperbolehkan memiliki maksimal satu akun Indodax.

 

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Memahami Market Integrity Dalam Perdagangan Aset Kripto
  • Apakah INDODAX Menyediakan Fitur Pinjaman Aset USDT?
  • Apakah fitur Investasi Rutin Dapat Dijadwalkan Untuk Bulan Berikutnya?
  • Apakah Bisa Menggunakan Nomor Telepon Luar Negeri Saat Menambahkan Fitur Passkey?
  • Mengapa Semua Koin pada Staking Berstatus Oversubscribed?
  • Apakah Terdapat Batas Maksimal Saldo Yang Dapat Disimpan Di Dalam Akun Indodax?
  • Apakah Saya Dapat Melakukan Unstake Jika Status Staking Masih Dalam Masa Bonding?
  • Apakah Proses Pendistribusian Reward Staking Dapat Dipercepat?
  • Apakah Indodax menyediakan fitur Swap Koin?

Artikel terkait

  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
  • Saya lupa alamat email akun Indodax dan ingin menggantinya. Apa yang harus saya lakukan?
  • Bagaimana Cara Menghapus Akun INDODAX Saya?
  • Selain KTP atau Passport, bukti identitas lain apa yang dapat saya lampirkan untuk verifikasi akun?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022