Mungkin Anda pernah mengalami kendala dimana proses penarikan rupiah Anda dibatalkan, meskipun nama akun dan nama rekening penerima dana sudah sesuai. Hal ini terjadi karena sebelumnya akun Anda sudah terverifikasi menggunakan SIM, namun seiring dengan perubahan kebijakan di Indodax, saat ini akun untuk warga negara Indonesia (WNI) harus terverifikasi menggunakan E-KTP sehingga perlu dilakukan pengkinian data. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, member diminta untuk menghubungi kami melalui email di support@indodax.com dengan mengkonfirmasi untuk “Pengkinian Data” dimana nantinya Anda diminta mengkonfirmasi apakah bersedia untuk melakukan verifikasi ulang menggunakan E-KTP terbaru Anda? Setelah proses pengkinian data selesai, member dapat melanjutkan penarikan dana tanpa kendala. Kami menghimbau member untuk segera memperbarui data agar dapat menikmati layanan kami dengan lancar. Tim Indodax siap membantu jika member mengalami kesulitan dalam proses pengkinian data.
Mengapa penarikan rupiah saya ditolak padahal nama akun dan nama rekening penerima dana sudah sama?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan