Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Bagaimana Cara Melakukan Pengkinian Data?

  1. INDODAX
  2. Verifikasi
  3. Pengkinian Data

jelajahi

Halo Member Indodax, sesuai dengan peraturan yang berlaku, Indodax secara berkala melakukan pembaruan data nasabah untuk menjaga keamanan akun dan kelengkapan informasi Anda.

Jika akun Anda menerima notifikasi atau pengingat pembaruan data, segera lengkapi data diri dan informasi keuangan Anda melalui menu "Perbarui Data" di aplikasi Indodax. Terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama Anda!

Menu Pengkinian Data

  • Apabila Anda mendapat notifikasi untuk melakukan pengkinian data seperti gambar terlampir, silakan tap notifikasi tersebut. 

Screenshot 2026-07-27 at 11.31.08.png
  • Selanjutnya Anda akan tiba pada halaman profile, mohon tap bagian Akun memerlukan pembaruan data. Lalu lanjutkan dengan menekan tombol Perbarui Data.

  • Pilih Kewarganegaraan Anda.

Catatan: Jika Anda mengubah kewarganegaraan Anda ke kewarganegaraan yang berbeda dari sebelumnya, maka Anda perlu menghubungi layanan Customer Support kami untuk melakukan proses verifikasi ulang. 

Screenshot 2026-07-27 at 11.33.39.png

Pengkinian Data Untuk WNI 

  • Apabila terdapat perubahan pada data KTP Anda, silakan pilih opsi Ambil Foto. Namun, apabila data KTP tidak berubah, Anda dapat memilih opsi Lewati Foto KTP untuk tetap menggunakan data identitas sebelumnya, kemudian mengisi data finansial.

  • Jika memilih Ambil Foto, maka Anda akan memperbarui data KTP Anda dengan data terbaru. Mohon untuk ambil gambar KTP terbaru Anda pada kotak yang telah disediakan lalu isi digit NIK serta masa berlaku dari KTP Anda.

  • Lalu tap Simpan untuk melanjutkan.

Screenshot 2026-07-27 at 13.32.10.png
  • Apabila terdapat perubahan pada data KTP terbaru, silakan input pada kolom yang tersedia. 

  • Selanjutnya, mohon input data finansial sesuai dengan keadaan finansial terkini Anda. 

  • Apabila Anda berdomisili di luar negeri, mohon mengisi Nomor Pajak negara domisili atau Tax Identification Number (TIN) yang Anda miliki.

  • Jika sudah selesai mengisi data, silakan tap Simpan untuk melanjutkan prosesnya.

Screenshot 2026-07-27 at 13.34.05.png

Pengkinian Data Untuk WNA

  • Silakan tap tombol Ambil Foto untuk melakukan pengambilan foto Paspor terbaru Anda.

  • Setelah mengambil foto Paspor, silakan untuk mengisi nomor Paspor Anda beserta masa berlaku, lalu tap Simpan.

Screenshot 2026-07-27 at 13.35.21.png
  • Kemudian mohon untuk mengambil foto KITAP/KITAS terbaru Anda selanjutnya tap Simpan. 

Screenshot 2026-07-27 at 13.37.44.png
  • Silakan isi data-data pribadi sesuai identitas, alamat identitas dan alamat domisili saat ini. Apabila data Anda tidak berubah dari sebelumnya, maka Anda cukup memberi centang pada kotak Tidak ada perubahan data. Lalu tap Lanjut. 

  • Setelah itu mohon untuk mengisi data finansial Anda sesuai dengan keadaan yang terbaru serta mohon sertakan informasi pajak Anda sesuai dengan negara domisili Anda.

  • Anda akan diarahkan untuk melakukan proses verifikasi wajah, mohon untuk mengikuti arahan yang tertera pada layar Anda.

  • Apabila proses verifikasi wajah sudah selesai, maka silakan konfirmasi data Anda dan setujui Syarat dan Ketentuan serta Pernyataan Residensi Pajak perseorangan.

  • Selanjutnya, mohon untuk menunggu proses pengkinian data Anda hingga selesai diproses. 

 

    Artikel dalam bagian ini

  • Bagaimana Cara Melakukan Pengkinian Data?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (United States) 简体中文
Indodax.com © 2022