Kami informasikan bahwa Anda dapat melakukan penarikan pada seluruh saldo Rupiah (IDR) yang Anda miliki tanpa ada kewajiban untuk menyisakan nominal tertentu di dalam akun Anda. INDODAX tidak menerapkan kebijakan penahanan saldo atau saldo mengendap, sehingga Anda berhak mengosongkan saldo Rupiah Anda hingga Rp0 selama memenuhi ketentuan transaksi yang berlaku.
Meskipun tidak ada kewajiban sisa saldo minimal di akun, Anda tetap harus memperhatikan batas minimum nominal pengajuan transaksi penarikan yang telah ditetapkan oleh sistem, yaitu:
Batas Minimum Transaksi: Nominal minimum untuk melakukan penarikan saldo Rupiah adalah sebesar Rp100.000 per transaksi.
Saldo di Bawah Batas Minimum: Apabila total seluruh saldo Rupiah yang tersedia di akun Anda kurang dari Rp100.000 (misalnya saldo Anda saat ini sebesar Rp95.000), maka akan tidak dapat memproses permintaan penarikan tersebut.