Kami memahami antusiasme pengguna terhadap aset digital baru yang sedang berkembang. Terkait hal tersebut, kami ingin menegaskan kembali kebijakan transaksi aset digital di platform kami.
Kami informasikan bahwa aset digital yang belum secara resmi terdaftar (listing) di Indodax tidak dapat dilakukan transaksi jual, beli, deposit, maupun penarikan.
Indodax hanya memfasilitasi perdagangan dan transfer untuk aset kripto yang telah melewati proses evaluasi dan audit sesuai standar regulasi yang berlaku. Langkah ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan integritas ekosistem trading bagi seluruh pengguna.
Indodax akan terus berupaya memperluas pilihan aset yang listing di platform kami. Apabila ada koin atau token baru yang berhasil melalui proses listing dan siap untuk diperdagangkan atau nantinya terdapat coin-coin baru yang listing di Indodax, maka akan diinformasikan pada blog resmi kami pada link berikut: klik disini dan channel resmi kami melalui link berikut: klik disini.