Proses tes deteksi wajah pada saat melakukan unlock activity dapat mengalami penolakan jika data yang terverifikasi sudah tidak sesuai dengan persyaratan terbaru di Indodax, maka Anda akan diminta untuk melakukan pengkinian data. Sebelumnya, saat pertama kali verifikasi akun Anda menggunakan SIM sebagai identifikasi kartu identitas. Namun, seiring dengan kebijakan terbaru, saat ini warga negara Indonesia (WNI) diwajibkan menggunakan E-KTP untuk verifikasi identitas. Pembaharuan data ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan akurasi verifikasi. Jika verifikasi wajah ditolak, silahkan menghubungi tim terkait kami melalui email ke support@indodax.com untuk konfirmasi pengkinian data akun. Anda diharapkan mengikuti instruksi melalui email dengan mengkonfrmasi “Bersedia untuk melakukan verifikasi ulang dengan E-KTP”.
Mengapa proses unlock activity saya ditolak dengan keterangan diminta untuk melakukan pengkinian data akun?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan