Demi meningkatkan performa layanan dan sistem INDODAX untuk investasi #AsetMasaDepan yang lebih aman dan nyaman, serta mendukung kebijakan Anti Pencucian Uang (AML) dan Counter Financing of Terrorism (CFT) oleh Bappebti, INDODAX tidak lagi mendukung penarikan (withdrawal) IDR melalui metode E-wallet sejak tanggal 23 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.
Berikut metode E-wallet yang tidak dapat member Indodax gunakan lagi untuk menarik saldo IDR :
1. LinkAja.
2. DANA.
3. OVO.
4. Gopay.
5. Pembayaran Shopee.
Dapat kami sarankan untuk menggunakan metode penarikan IDR yang tersedia pada akun Indodax.