Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apa Itu Vesting Crypto?

  1. INDODAX
  2. Informasi
  3. Aset Digital

jelajahi

Vesting Crypto adalah proses di mana token atau aset kripto dikunci untuk kemudian dirilis secara bertahap sesuai jadwal tertentu. Biasanya, token ini diberikan kepada tim proyek, investor awal, atau kontributor sebagai bagian dari strategi proyek.

Tujuannya adalah untuk mencegah dumping atau penjualan besar-besaran token yang dapat menyebabkan harga anjlok. Vesting juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki komitmen jangka panjang terhadap keberhasilan proyek.

Contohnya, dalam sebuah proyek ICO (Initial Coin Offering), tim proyek mungkin mengunci 80% token mereka selama 2 tahun. Artinya, token tersebut baru bisa digunakan atau dijual setelah periode penguncian selesai, atau dilepaskan bertahap selama periode tertentu.

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Berapa lama proses transaksi order jual/beli koin saya akan berhasil?
  • Kapan suatu koin akan listing di Indodax?
  • Apa Itu Pi Domain?
  • Apakah bisa melakukan penarikan dalam bentuk dolar ke rekening bank?
  • Apa Itu dKargo (DKA)?
  • Apa Itu FIO Protocol?
  • Bagaimana cara melihat volume aset digital yang tersedia di market Indodax?
  • Bagaimana cara melihat volume transaksi saya di Indodax?

Artikel terkait

  • Bagaimana cara menghubungi Indodax?
  • Saldo IDR/Aset Digital 'Beku' dalam Mutasi Transaksi: Apa yang Harus Diketahui?
  • Apa Itu Teknologi Blockchain?
  • Apakah saya bisa melihat harga pada market luar di Indodax?
  • Apa Itu Bug Bounty?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022