Perbedaan utama antara USDT dan USD terletak pada regulasi dan kebijakan yang mengaturnya. Jika USD diatur langsung oleh Federal Reserve di Amerika Serikat, maka USDT adalah aset kripto yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta, Tether Limited. Pada September 2017, Tether menerbitkan memorandum dari firma akuntan publik yang menyatakan bahwa token USDT dijamin oleh uang fiat dolar AS. Namun, Tether tidak “secara resmi” dikeluarkan oleh otoritas pemerintah.
Pengacara independen, Lewis Cohen, menekankan bahwa memorandum tersebut belum cukup membuktikan bahwa USDT sepenuhnya didukung oleh cadangan dolar AS. Adapun pemegang token USDT tidak punya hak kontraktual, klaim hukum, ataupun perlindungan terhadap kerugian seperti halnya yang dimiliki oleh pemegang dolar AS. Seperti Bitcoin dan Ethereum, USDT adalah aset kripto yang dapat digunakan sebagai alat transaksi untuk membeli koin atau token lain. Saat ini, USDT merupakan salah satu pasangan trading yang paling sering digunakan di bursa kripto di seluruh dunia, utamanya untuk membeli koin atau token lainnya. Misalnya, Bitcoin dipasangkan dengan USDT akan ditampilkan sebagai BTC/USDT, sementara Ethereum sebagai ETH/USDT dan sebagainya.