Pre-Mining adalah proses mining koin yang dilakukan oleh pencipta aset kripto sebelum koin diluncurkan ke publik. Mining sudah dilakukan jauh sebelum masyarakat umum mengetahui kelebihan dari koin ini sehingga mereka belum tertarik dan juga tidak berkesempatan untuk menambang koin tersebut.
Pre-Mining biasanya merupakan cadangan pengembang. Mereka membuat aset kripto untuk protokol blockchain tertentu, kemudian mengirimkannya ke alamat atau wallet tim pendiri, pengembang, dan investor aset kripto. Setelah jangka waktu tertentu, aset kripto dirilis ke publik atau mining lain bersama ICO atau tanggal peluncurannya.
Pre-Mining juga dapat dilihat sebagai kegiatan pemasaran. Ketika investor dan pendukung proyek aset kripto baru menerima token aset kripto yang sudah di mining dan membicarakannya, hal itu menimbulkan kegembiraan, berpotensi menaikkan harga koin sebelum diluncurkan.