Di Indodax, ketika penarikan rupiah berstatus pending, pengguna tidak dapat membatalkannya. Status pending menunjukkan bahwa permintaan penarikan sedang diproses oleh sistem Indodax dan menunggu konfirmasi. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan aman dan sesuai dengan kebijakan keamanan. Oleh karena itu, setelah permintaan penarikan diajukan, Anda harus menunggu maksimal 1 hari kerja. Proses pembatalan penarikan rupiah member hanya bisa dilakukan dari sisi indodax jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yang bisa diakses pada tautan berikut.
Apakah bisa penarikan rupiah yang sudah berstatus pending dibatalkan?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan