Dapat kami informasikan bahwa Initial Coin Offering (ICO) memiliki makna sebagai penawaran perdana koin atau token. Investor yang tertarik dapat membeli saat penawaran tersebut dilakukan dan menerima token cryptocurrency yang baru diterbitkan oleh perusahaan. Token ini bisa menjadi utilitas dan memiliki beberapa kegunaan. Misalnya, koin bisa digunakan sebagai produk atau layanan yang ditawarkan perusahaan. Tidak hanya itu, dengan membeli koin atau aset kripto, kamu memiliki saham di perusahaan atau proyek tersebut.
Penggunaan skema ICO sudah banyak dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang blockchain. Calon investor atau crypto holder tidak perlu ragu untuk membeli koin perdana yang dirilis. Biasanya perusahaan yang melakukan ICO akan meningkatkan harga koin seiring meningkatnya kinerja atau proyek yang mereka lakukan. Sebagai investor atau crypto holder pasti akan untung.