Kirim permintaan Masuk
 
Logo Logo
Kategori
Kirim permintaan
Masuk
Indodax Academy Blog Indodax INDODAX.COM

Apa Itu Gray Market?

  1. INDODAX
  2. Informasi
  3. Aset Digital

jelajahi

Sesuai dengan namanya Gray Market atau pasar abu-abu yang menjual barang secara legal, hanya saja tanpa melalui proses distribusi yang resmi yang telah ditetapkan oleh produsen maupun pemegang merek.

Dikatakan abu-abu karena pasar ini berada di antara pasar yang legal atau resmi (putih) dan pasar ilegal (hitam), sehingga barang yang dijual tidak melanggar hukum, tetapi juga tak sepenuhnya sesuai regulasi distribusi yang ada.

Di dalam sekuritas, gray market sendiri merupakan pasar saham maupun instrumen keuangan lainnya ditransaksikan secara informal, sebelum resmi terdaftar dan diperdagangkan di bursa saham.

    Artikel dalam bagian ini

  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price
  • Mengapa Aset atau Token Bisa Ditangguhkan (Suspended)?
  • Apa Itu dKargo (DKA)?
  • Apa Itu FIO Protocol?
  • Bagaimana cara melihat volume aset digital yang tersedia di market Indodax?
  • Bagaimana cara melihat volume transaksi saya di Indodax?
  • Apa Itu Sybil Attack?
  • Apa Itu Ommer Blocks?
  • Apa Itu Movement Crypto?
  • Apa Itu Virtual Protocol Coin?

Artikel terkait

  • SYARAT DAN KETENTUAN UMUM
  • Mengapa harga coin di Indodax berbeda dengan harga coin di pasar luar?
  • Apa yang dimaksud dengan delisting koin dan mengapa bisa terjadi?
  • Syarat dan Ketentuan Umum Staking
  • Saya ingin melihat riwayat transaksi jual-beli yang pernah saya lakukan. Apakah bisa?

Artikel yang dipromosikan

  • Panduan Pembayaran Virtual Account BCA
  • Frequently Asked Questions (FAQ) Fitur Alarm Price

Apakah artikel ini membantu?


Ada pertanyaan lagi ? Kirim Permintaan
×
Logo
Bahasa Indonesia English (US) 简体中文
Indodax.com © 2022