Penipuan atau scam dalam dunia aset digital merujuk pada tindakan curang yang bertujuan untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari investor atau pengguna. Di dunia aset digital, berbagai jenis penipuan sering terjadi, dan memahami bentuk-bentuknya sangat penting untuk menjaga keamanan aset digital. Beberapa Jenis Penipuan Crypto diantaranya:
Phishing
Di mana pelaku kejahatan mencoba mencuri informasi sensitif seperti kata sandi dan kunci pribadi melalui situs web atau email yang tampak resmi. Jenis penipuan ini termasuk salah satu penipuan paling populer dan paling sering terjadi. Phising dilakukan melalui berbagai media seperti media sosial, pesan pribadi, dan e-mail.
Penipuan Mining
Penipuan mining dalam dunia aset digital adalah praktik curang di mana pelaku menjanjikan keuntungan dari aktivitas penambangan (mining) yang sebenarnya tidak dilakukan atau hasilnya dilebih-lebihkan. Pelaku penipuan ini sering menarik perhatian investor dengan janji pengembalian tinggi dari investasi dalam hardware mining atau layanan cloud mining. Namun, dalam banyak kasus, perangkat mining yang dijanjikan tidak ada atau tidak berfungsi seperti yang diiklankan, dan dana yang diinvestasikan tidak digunakan untuk mining sama sekali. Investor akhirnya kehilangan uang mereka tanpa menerima hasil apapun.
Penipuan dalam Bentuk Giveaway atau Airdrop
Penipuan dalam bentuk giveaway atau airdrop seringkali memanfaatkan ketertarikan orang terhadap hadiah gratis di dunia aset digital. Dalam jenis penipuan ini, pelaku biasanya mengumumkan bahwa mereka memberikan sejumlah besar aset digital secara cuma-cuma sebagai bagian dari promosi. Untuk menerima hadiah, korban diminta untuk mengirim sejumlah kecil aset digital terlebih dahulu sebagai verifikasi atau biaya transaksi. Setelah mengirim dana tersebut, korban tidak pernah menerima hadiah yang dijanjikan, dan pelaku menghilang dengan dana yang sudah diterima.