- Saldo beku adalah saldo yang saat ini sedang tidak bisa Anda jual-belikan ataupun ditarik karena saldo tersebut sudah Anda gunakan sebelumnya untuk order beli/jual digital aset.
Sebagai contoh, Anda memiliki saldo Rupiah sebesar Rp 1.000.000. Anda ingin membeli Bitcoin sebesar Rp 700.000 di harga yang Anda tentukan sendiri menggunakan metode ‘Limit’.
Dengan begitu, Anda akan memiliki saldo beku sebesar Rp 700.000 karena uang tersebut akan Anda gunakan untuk membeli Bitcoin.
Saldo beku ini dapat dicairkan dengan membatalkan order beli Anda. Ketika Anda klik ‘Cancel order’, saldo Rupiah Anda akan kembali menjadi Rp 1.000.000. - Hal yang sama juga dapat terjadi pada proses penarikan Rupiah/digital aset. Ketika ingin menarik saldo Anda ke dompet atau rekening pribadi, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi e-mail terlebih dahulu.
Selama Anda belum memverifikasi e-mail Anda, status penarikan Anda adalah ‘pending’ dan saldo Rupiah/digital aset yang ingin Anda tarik akan berubah menjadi saldo beku.
Saldo ini dapat dicairkan dengan cara membatalkan penarikan dengan menekan link pembatalan penarikan di dalam e-mail yang kami kirimkan ke Anda untuk mengkonfirmasi penarikan dana sebelumnya.
Di dalam ‘Mutasi Transaksi’, tertulis bahwa saldo IDR/digital aset saya ‘beku’. Apa yang dimaksud dengan istilah tersebut?
jelajahi
Ada pertanyaan lagi ?
Kirim Permintaan